Tuban (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban memberikan masukan penting dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban tahun 2025-2029 yang digelar di Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menekankan bahwa penyusunan rencana pembangunan harus tepat sasaran dan berkelanjutan, dengan RPJMD sebagai penjabaran dari visi misi dan program Kepala Daerah yang berpedoman pada RPJMD.
“Sehingga, pemerintah harus memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah dan arah kebijakan indikatif,” ujar Sugiantoro pada Rabu (30/04/2025).
Sugiantoro juga mengingatkan pentingnya pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap kinerja aparatur daerah untuk menjamin tercapainya visi misi dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan dan pencapaian 8 aspek Asta Cita 17 program prioritas serta 8 proyek hasil cepat yang direncanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2025-2029.
Anggota dewan juga berharap dapat menyampaikan aspirasi masyarakat untuk dimasukkan dalam kegiatan pembangunan daerah. Peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, sosial, pertanian, UMKM, dan infrastruktur diharapkan dapat mewujudkan kemandirian daerah, salah satunya dengan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Dokumen RPJMD ini diharapkan menjadi acuan untuk bekerjasama dan bersinergi dalam menyampaikan tujuan pembangunan, serta menghasilkan rencana pembangunan yang pro rakyat,” tambahnya. Ia juga mengharapkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berkelanjutan. [ayu/beq]






