Surabaya (beritajatim.com) – Meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, anggota DPRD Kota Surabaya sudah mulai menjalankan tugasnya dalam menerima aspirasi masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Pimpinan Sementara DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Menurutnya, anggota dewan aktif mendengarkan keluhan warga melalui fraksi masing-masing, meski belum bisa bekerja maksimal.
Bahtiyar juga menjelaskan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Adi Sutarwijono, Ketua Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabaya.
“Insya Allah, hari Rabu jam 10.00 Wib pagi akan dilakukan Paripurna penetapan pimpinan DPRD definitif, yang sampai saat ini masih tiga wakil ketua, kecuali PDIP,” ujar Bahtiyar di DPRD Surabaya, Senin (7/10/2024).
Ketidaklengkapan pimpinan DPRD ini disebabkan oleh keterlambatan dari PDIP dalam mengajukan nama calon Ketua DPRD. Meskipun demikian, Bahtiyar memastikan bahwa penetapan Ketua DPRD dari PDIP akan menyusul setelah surat usulan keluar.
“Kita akan susulkan juga melalui sidang paripurna penetapan sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya,” jelas Bahtiyar.
Politisi muda dari Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa kondisi saat ini membuat pelayanan masyarakat tidak berjalan maksimal. Fraksi-fraksi hanya bisa menampung aspirasi warga, namun tidak bisa menindaklanjuti dengan pemanggilan dinas terkait, karena AKD belum terbentuk.
Kalau AKD sudah terbentuk, termasuk komisi, kita bisa mengundang dinas terkait sesuai permasalahan yang ada dan kegiatan yang ada,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan AKD untuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Kita bisa memanggil OPD tersebut,” kata Bahtiyar.
Saat ini, DPRD masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan pimpinan definitif. Menurut Bahtiyar, SK pimpinan ini bersifat kolektif dan biasanya akan turun dalam waktu 3 hingga 4 hari setelah paripurna. “Terpenting adalah bagaimana kinerja di DPRD bisa berjalan,” tutup Bahtiyar. [asg/suf]






