Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony menyayangkan kekerasan seksual terhadap siswi SMPN hingga hamil 5 bulan. Menurutnya, hal itu merusak citra Kota Surabaya sebagai kota layak anak.
“Membaca berita kekerasan seksual pada anak yang masih terjadi di Surabaya, kok kasihan, miris dan emosi. Lain itu juga merusak Surabaya sebagai Kota Layak Anak,” kata Thony di DPRD Surabaya, Kamis (27/4/2023),
Legislator Gerindra Surabaya ini mengusulkan sanksi keras pada pelaky kekerasan anak di Surabaya. Yakni, sanksi kebiri. “Kalau murni pemerkosaan, apalagi masuk kategori brutal bisa diterapkan sanksi kebiri. Itu pendapat saya sebagai bapak yang memiliki anak perempuan,” katanya.
BACA JUGA:
Hearing Pengeroyokan di Chug Bar, DPRD Surabaya Dapat Fakta Lain
Namun, kata Thony, sanksi kebiri tidak berlaku ketika si perempuan dari hasil pemeriksaan terbukti yang menggoda duluan. “Bisa saja berawal si perempuan mau diajak minum-minuman keras dan akhirnya berlanjut ke arah sana,” katanya.
Selain sanksi pidana, menurut Thony, perlu ada sanksi sosial di masyarakat. “Lagi-lagi, persoalan ini menurut saya lebih efektif kalau juga dilihat, didekati, dicarikan solusi dan termasuk sanksi dari sudut budaya. Karena persoalan ini menyangkut dan lekat sekali dengan moralitas,” ucapnya.
Selain itu, Thony menitipkan pesan agar ada spirit mengatasi pemerkosaan di Surabaya khususnya saat merekrut bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 bermoral baik.
Untuk itu, dia meminta agar ada pakta integritas bagi para bakal caleg untuk tidak pernah melakukan pidana pada kasus pemerkosaan. “Intinya caleg juga harus bebas dari kasus pemerkosaan,” katanya.[adv/kun]






