Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ), mengingatkan pentingnya peran camat dan lurah dalam mengawal ketat pengelolaan Dana Kelurahan (Dakel) tahun 2025.
Eri Irawan, anggota Pansus LKPJ dari DPRD Surabaya, menekankan bahwa pengawasan yang cermat dan koordinasi yang baik dari camat dan lurah sangat dibutuhkan agar program pembangunan infrastruktur melalui Dakel dapat memberikan dampak yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dana Kelurahan 2025 yang dialokasikan sebesar Rp 509 miliar akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di perkampungan. Eri Irawan menegaskan bahwa, dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, camat dan lurah harus memiliki ketelitian dalam mengawasi pelaksanaan setiap proyek.
“Sebagian besar untuk infrastruktur. Camat dan lurah harus cermat dalam setiap prosesnya,” ujar Eri, Rabu (16/4/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan agar visi progresif Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam penataan kampung tidak hanya berhenti pada dokumen kebijakan, melainkan bisa diterjemahkan menjadi program nyata yang efektif dan tepat sasaran. Keberhasilan kebijakan ini, menurut Eri, sangat bergantung pada sejauh mana camat dan lurah mampu mengimplementasikannya dengan baik.
Penggunaan Dana Kelurahan akan dimulai pada akhir April hingga awal Mei 2025. Oleh karena itu, Eri meminta camat dan lurah untuk memastikan bahwa momentum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya agar pembangunan infrastruktur dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Tiga hal penting yang ditekankan dalam pengelolaan Dana Kelurahan adalah koordinasi, kualitas pengerjaan, dan tata kelola pengadaan. Koordinasi antar pihak terkait, kata Eri, sangat penting mengingat banyaknya masalah yang muncul di tahun sebelumnya akibat kurangnya komunikasi. Ia juga menyoroti bahwa beberapa proyek tahun lalu mengalami kendala seperti material sisa proyek yang berserakan dan mengganggu kenyamanan warga.
“Pastikan pengerjaan proyek tidak mengganggu jaringan PDAM yang sudah merata di hampir seluruh wilayah Surabaya. Koordinasi sangat penting agar tidak ada masalah setelah proyek selesai,” ujarnya.
Selain itu, Eri juga mengingatkan camat dan lurah untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Untuk itu, ia meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk turut mendampingi kelurahan dalam memahami spesifikasi material yang sesuai.
“Material saluran drainase maupun paving harus benar-benar sesuai spesifikasi agar hasil pembangunan bisa awet dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Eri juga menekankan soal tata kelola pengadaan yang harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari potensi masalah hukum. Ia mengajak Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Pemkot Surabaya untuk lebih aktif dalam mendukung kelurahan yang mengalami kendala teknis dalam proses pengadaan.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antarpihak, Eri berharap Dana Kelurahan tahun ini tidak hanya terserap maksimal, tetapi juga dapat memberikan manfaat langsung bagi warga Surabaya, terutama dalam memperbaiki infrastruktur yang ada. [asg/beq]






