Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menertibkan 129 pedagang kaki lima (PKL) di bawah Jembatan Suramadu. DPRD meminta agar proses penataan dilakukan secara lebih manusiawi dan berbasis solusi jangka panjang yang tidak memberatkan masyarakat kecil.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses relokasi. Ia mengingatkan bahwa penertiban bukan sekadar soal memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain, melainkan juga menyangkut keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha kecil.
“Kami tidak menolak penataan kota, tapi Pemkot juga harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak menyengsarakan rakyat kecil. Pendekatan humanis dan dialogis mutlak dilakukan agar tidak menimbulkan trauma sosial,” ujar Saifuddin saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (25/4/2025).
Politikus Partai Demokrat itu menilai kawasan sekitar Jembatan Suramadu memang strategis dan perlu ditata, namun ia mengingatkan agar relokasi tidak dijalankan secara tergesa-gesa tanpa perencanaan matang. Ia mendorong agar Pemkot menyediakan lokasi relokasi yang benar-benar layak dan mendukung aktivitas ekonomi para PKL.
“Jangan sampai setelah ditertibkan, para pedagang malah bingung mencari nafkah. Lokasi relokasi harus benar-benar disiapkan, dilengkapi fasilitas dasar seperti air, listrik, akses jalan, dan tentu saja akses pembeli,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot dan DPRD serta pelibatan warga dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan penataan ruang tersebut. Saifuddin meminta Pemkot segera menyosialisasikan desain lokasi relokasi yang direncanakan di sisi barat dan timur Jembatan Suramadu.
“DPRD akan terus mengawasi proses ini. Kalau perlu, kami akan turun langsung ke lapangan untuk mendengar suara para PKL. Kota ini harus ditata, tapi manusianya jangan dilupakan,” tutup Saifuddin.
Sementara itu, Satpol PP Surabaya menyebut penertiban dilakukan setelah melalui proses sosialisasi. Pemkot juga tengah memfinalisasi lahan relokasi bagi para pedagang yang sudah terdata oleh pihak kecamatan dan kelurahan. [asg/beq]






