Surabaya (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Surabaya melakukan kunjugan lapangan terhadap kesiapan operasional Rumah Potong Unggas (RPU) di Jeruk, Lakarsantri, Senin (21/4/2025).
Para legislator menilai RPU yang baru diserahkan kepada PD Rumah Potong Hewan (RPH) oleh Pemkot tersebut belum sepenuhnya layak digunakan dan membutuhkan percepatan dalam penyempurnaan fasilitasnya.
Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif, mengungkapkan bahwa inisiatif Pemkot untuk menyerahkan pengelolaan kepada PD RPH memang patut diapresiasi. Namun, dia menegaskan, fasilitas yang ada belum mendukung standar pemotongan unggas yang higienis dan representatif.
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyerahkan fasilitas ini kepada RPH. Ini adalah sebuah terobosan baru untuk menyelesaikan tantangan pemotongan unggas di Surabaya,” ujar Afif.
DPRD melihat langsung kondisi peralatan yang dinilai kurang layak dan tidak sesuai standar sanitasi. Afif menyebut sekitar 40 persen dari peralatan yang tersedia harus diganti agar bisa menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
“Kami melihat kondisi alat-alatnya masih belum optimal. Beberapa peralatan terlihat sudah tua dan kurang layak pakai, bahkan sekitar 40 persen dari alat yang ada perlu diganti dengan bahan stainless agar higienitasnya terjamin. Ini penting karena produk yang dihasilkan akan dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.
Komisi B juga menemukan kendala infrastruktur, terutama akses jalan menuju lokasi RPU serta jaringan air bersih yang belum tersedia. Hal ini dinilai bisa menghambat operasional meskipun bangunan fisik sudah rampung.
“Akses jalan dan sambungan PDAM masih belum memadai. Kami harap Pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terhambat,” jelasnya.
Tak hanya soal teknis, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota segera membuat regulasi yang mewajibkan pemotongan unggas dilakukan terpusat di RPU. Legislator berharap seluruh pemotongan unggas di pasar-pasar tradisional dapat dialihkan ke tempat yang telah terstandarisasi.
“Untuk mendukung sentralisasi, perlu adanya peraturan wali kota (perwali) agar pedagang unggas di pasar dapat diarahkan ke sini untuk proses pemotongan. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan produk unggas yang beredar di masyarakat,” paparnya.
Menanggapi itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, mengakui bahwa operasional RPU masih terganjal sejumlah kebutuhan pendukung. Dia menyebut, meski fisik bangunan sudah selesai dan kunci telah diserahkan, sarana penunjang seperti air dan listrik masih belum siap.
“Secara fisik bangunan sudah selesai dan kuncinya sudah diserahkan kepada kami. Tapi kami masih perlu memastikan seluruh sarana pendukung seperti air bersih, listrik, dan jalur distribusi berjalan lancar sebelum mulai beroperasi,” kata Fajar.
RPU Jeruk dirancang memiliki kapasitas 10.000 ekor unggas per hari, namun baru mampu melayani separuh dari target karena peralatan seperti conveyor dan blasting belum tersedia.
“Harapannya, seluruh ayam yang masuk ke Surabaya sudah dipotong di RPU ini. Tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar yang tidak terstandarisasi. Kami juga akan mengurus sertifikasi halal dan NKV untuk menjamin kualitas,” ujarnya.
Fajar menegaskan bahwa percepatan pengoperasian sangat bergantung pada penyertaan modal dari Pemkot karena keterbatasan anggaran internal PD RPH.
“Kami sudah bersurat ke Pemkot. Jika air dan fasilitas lainnya sudah siap, kami langsung operasikan. Tapi ini tergantung pada penyertaan modal dari Pemkot karena bukan dari anggaran PD RPH,” tutup Fajar.[asg/kun]






