Surabaya (beritajatim.com) – Rencana reklamasi dalam proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) seluas 1.084 hektar memicu keresahan di kalangan nelayan pesisir kota pahlawan.
Komisi A DPRD Surabaya, yang menerima keluhan nelayan, menegaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai 72 triliun rupiah ini harus membawa kemakmuran bagi masyarakat, bukan sebaliknya.
“Kami menyetujui proyek ini dengan catatan badan usaha memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jangan sampai madu industrialisasi hanya memberikan dampak negatif tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni di DPRD Surabaya, Rabu (10/7/2024).
PT Granting Jaya, selaku operator proyek, telah memaparkan rencana keberpihakan terhadap masyarakat terdampak. Namun, dia mengingatkan agar janji tersebut benar-benar diwujudkan.
“Jangan sampai ada perbedaan antara rencana dan kenyataan,” ujar Ketua DPD Golkar Surabaya ini.
Toni sapaan lekatnya mengatakan salah satu solusi yang diusulkan adalah modernisasi kapal nelayan dan pelatihan pengelolaan hasil tangkapan. Apalagi, kata Toni, rata-rata kapal nelayan di Indonesia sudah tertinggal 30 tahun dari negara lain.
“PT Granting Jaya harus memberikan fasilitas dan bimbingan teknis agar hasil tangkapan bisa langsung terserap ke pasar,” ujar mantan jurnalis ini.
Selain itu, Komisi A juga menuntut penyediaan perumahan layak bagi nelayan terdampak. Apalagi, lanjut dia, dalam proyek reklamasi zona B menyediakan kawasan khusus perumahan nelayan.
“Kami berharap masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk membeli kawasan pemukiman nelayan,” kata ujar dia.
Dia mengatakan PT Granting Jaya juga harus memfasilitasi kredit perbankan dan membentuk koperasi di mana nelayan memiliki saham. Dia menegaskan bahwa tujuan utama dari proyek ini adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran warga Surabaya, khususnya nelayan pesisir.
“Kita tidak ingin proyek ini nanti tidak memberikan manfaat kepada masyarakat Surabaya,” pungkas mantan aktivis LMND ini.
Seperti diketahui, Kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategi Nasional (PSN).
PSN sendiri masuk Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Ada Empat PSN di Surabaya
PSN yang terkait Kota Surabaya adalah pembangunan fly over dari dan menuju Terminal Teluk Lamong. Double Track Jawa Selatan. SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL). [asg/ian]






