Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono dengan tegas menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) senilai Rp72 triliun.
Baktiono juga menyuarakan kecurigaan bahwa proyek reklamasi seluas 1.084 hektar ini hanya akan menguntungkan segelintir elite, seperti halnya reklamasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta.
“Tujuan utama dari proyek ini patut dipertanyakan. Kami menduga ini lebih mengarah pada pembangunan kawasan elit seperti Pantai Indah Kapuk, bukan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Baktiono.
Politisi kawakan PDIP Surabaya ini juga mempertanyakan tujuan dan manfaat reklamasi Surabaya Waterfront Land ini. Dia mengungkapkan keraguan mengenai klaim bahwa proyek ini akan digunakan untuk permukiman dan industri perikanan.
“Surabaya sudah memiliki cukup lahan untuk pemukiman, dan nelayan di pesisir, terutama di daerah Bulak, sudah sangat ahli,” ujar dia.
Proyek reklamasi ini juga menuai protes dari berbagai pihak, termasuk pengusaha kapal besi yang khawatir akan kesulitan operasional akibat pendangkalan dan penyempitan perairan. “Ratusan kapal yang lalu lalang di sana akan terdampak, dan kerugiannya harus diperhitungkan,” tambah Baktiono.
Selain itu, dampak lingkungan dan sosial dari reklamasi juga menjadi perhatian serius. Kerusakan ekosistem laut dan hilangnya mata pencaharian nelayan menjadi kekhawatiran utama.
Dia mengusulkan alternatif pembangunan di pulau-pulau kosong yang belum terpakai. Menurut dia, Indonesia memiliki ribuan pulau kosong yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif, termasuk pembangunan bandara.
“Dengan anggaran Rp72 triliun, kita bisa membangun infrastruktur yang jauh lebih megah dan bermanfaat di pulau-pulau tersebut, tanpa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” kata dia.
Baktiono juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait proyek-proyek strategis. “Warga yang akan merasakan dampak langsung harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” tegas dia.
Sebelumnya, Komisaris PT Granting Jaya, Soetiadji Yudho, menyatakan bahwa pihaknya sangat memperhatikan keluhan nelayan dan menjadikannya catatan utama. “Saya sangat atensi dan akan menjadi catatan utama bagaimana untuk saya wujudkan apa yang menjadi kendala para nelayan,” ujar Soetiadji di DPRD Surabaya ditulis, Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut, Soetiadji menegaskan komitmen perusahaan untuk maju bersama nelayan sekitar proyek reklamasi. “Kami sudah komitmen kita akan maju bersama-sama dengan nelayan sekitar kami dan itu menjadi tujuan utama,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran nelayan terkait dampak proyek reklamasi, Soetiadji menjelaskan bahwa pihaknya telah melibatkan para pakar untuk melakukan kajian dan mencari solusi terbaik. Sekaligus, mengeliminir dampak negatif reklamasi.
“Itu sudah menjadi kajian dari pakar-pakar yang kami libatkan untuk mencari solusi yang terbaik untuk mengeliminir semua dampak yang ada,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategi Nasional (PSN).
PSN sendiri masuk Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
PSN yang terkait Kota Surabaya adalah pembangunan fly over dari dan menuju Terminal Teluk Lamong. Double Track Jawa Selatan. SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL). [asg/kun]






