Malang (beritajatim.com) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang untuk tidak mempersulit proses pencairan dana bagi setiap cabang olahraga (Cabor) yang berlaga dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025.
Menurut Zia, dana hibah yang diberikan pemerintah daerah harus segera dimanfaatkan dengan maksimal demi mendukung prestasi atlet. Namun ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas penggunaan dana oleh setiap Cabor.
“Karena yang kita gunakan ini kan uang pemerintah daerah ya, artinya memakai limaratus ribu saja harus ada SPJ, harus jelas peruntukkannya dan pengeluarannya untuk apa saja,” tegas Zia’ul Haq, Jumat (20/6/2025).
Zia menjelaskan bahwa teknis pengajuan anggaran dapat dilakukan melalui proposal resmi yang diajukan masing-masing Cabor ke Dispora. Setelah itu, dilakukan evaluasi hingga diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Badan Keuangan Anggaran Daerah.
Berkaca pada pengalaman Porprov sebelumnya, pola pencairan dana secara gelondongan justru menyulitkan Dispora dalam hal pertanggungjawaban karena tidak semua Cabor melengkapi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Oleh karena itu, Zia mendorong pencairan dilakukan bertahap dan melibatkan pihak ketiga.
“Maka dari itu Dispora juga meminta agar penggunaan dana Porprov melibatkan pihak ketiga, supaya SPJ lebih tertib lagi,” jelasnya.
Sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra, Zia juga menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Malang mendukung penuh kesiapan Pemkab Malang menjadi tuan rumah Porprov IX. Dalam rapat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang digelar sebelumnya, DPRD menyetujui penambahan anggaran untuk mendukung berbagai aspek pelaksanaan Porprov.
“Sebagai tuan rumah kita sangat siap. Kemarin kita juga lakukan rapat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dimana dalam Porprov tahun ini, anggaran untuk Porprov kita tambah lewat PAK kemarin. Termasuk kami di legislatif juga sudah menyetujui besaran bonus bagi pelatih dan atlet yang berhasil meraih medali,” ujarnya.
Anggaran yang disetujui DPRD Kabupaten Malang untuk Porprov IX Tahun 2025 mencapai Rp24 miliar. Dana tersebut mencakup berbagai kebutuhan, seperti Rp7,3 miliar untuk bonus atlet dan pelatih, Rp2,5 miliar hibah untuk KONI, Rp3 miliar untuk Pusat Latihan Atlet, serta Rp3,1 miliar untuk pembangunan dan perawatan venue pertandingan.
Kirab obor Porprov ke-IX juga dianggarkan sebesar Rp1,2 miliar, penutupan Porprov Rp2 miliar, uang saku untuk 1.000 atlet sebesar Rp630 juta, uang makan Rp756 juta, dan biaya publikasi sebesar Rp41 juta. [yog/beq]






