Jakarta (beritajatim.com) — DPRD Kabupaten Magetan terus melakukan langkah aktif untuk memperjuangkan percepatan revitalisasi Pasar Sayur Magetan. Melalui Komisi B, DPRD Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat melakukan audiensi langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kunjungan tersebut menjadi bentuk strategi jemput bola pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan infrastruktur ekonomi kerakyatan agar mendapat dukungan dari pemerintah pusat, sekaligus mendorong Pasar Sayur Magetan masuk dalam program prioritas nasional.
Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, menyampaikan bahwa kondisi Pasar Sayur Magetan saat ini masih memerlukan penanganan serius, terutama pascakebakaran besar yang terjadi pada 2017 lalu dan berdampak panjang hingga sekarang.
“Kami datang langsung untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Ada lebih dari 2.200 pedagang yang bergantung pada aktivitas pasar ini, sementara fasilitasnya belum sepenuhnya pulih dan masih jauh dari standar pasar yang ideal,” ujar Rita.
Menurutnya, Pasar Sayur Magetan memiliki peran strategis bagi perekonomian daerah. Pasar tersebut berstatus sebagai pasar tipe A dengan perputaran omzet mendekati Rp1 triliun per tahun, serta kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp1,2 miliar.
“Revitalisasi pasar bukan hanya soal bangunan fisik. Ini menyangkut keberlangsungan ekonomi rakyat. Jika pasar dibenahi secara menyeluruh, maka dampaknya langsung terasa pada kesejahteraan pedagang dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kabupaten Magetan, Kiki Indriyani, MH, menjelaskan bahwa audiensi ke Kementerian PUPR merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Disperindag dan DPRD Magetan sebelumnya.
“Kami sudah menindaklanjuti melalui Kementerian Perdagangan, termasuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke dalam Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP). Artinya, secara administratif Magetan sudah siap mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelas Kiki.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian PUPR menyampaikan bahwa pembangunan dan revitalisasi pasar dilakukan berdasarkan rekomendasi Kementerian Perdagangan, serta mempertimbangkan nilai strategis dan urgensi daerah.
Menindaklanjuti hal itu, DPRD Magetan bersama Disperindag berkomitmen untuk terus mengawal proses teknis, mulai dari penyusunan Detail Engineering Design (DED), kelengkapan dokumen, hingga memperkuat koordinasi lintas kementerian.
“Kami optimistis, dengan sinergi daerah dan dukungan pusat, revitalisasi Pasar Sayur Magetan bisa masuk program prioritas nasional dan segera direalisasikan demi kepentingan pedagang serta penguatan ekonomi rakyat,” pungkas Rita Haryati. [fiq/suf]






