Probolinggo (beritajatim.com) – Dugaan persoalan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di SMP Negeri 5 Kota Probolinggo mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Probolinggo. Komisi I DPRD bahkan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Senin (18/5/2026) siang.
Sidak dilakukan untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran Bosda, khususnya pada proyek sarana dan prasarana tahun 2025 yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fatoni mengatakan, pihaknya menerima sejumlah informasi terkait dugaan penunjukan rekanan proyek yang dinilai bermasalah.
Menurutnya, terdapat dugaan rekanan yang digunakan dalam proyek tersebut tidak memenuhi syarat administrasi dan legalitas usaha. Bahkan, muncul indikasi adanya praktik kedekatan tertentu atau “perkoncoan” dalam proses penunjukan pelaksana proyek.
“Beberapa waktu lalu memang sempat ramai soal proyek sarana prasarana dari Bosda ini. Ada dugaan penunjukan rekanan yang legalitasnya sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai ketentuan,” ujar Zainul usai sidak.
DPRD menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan siswa. Komisi I pun meminta pihak sekolah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penggunaan dana Bosda agar lebih transparan dan sesuai aturan.
“Dana pendidikan itu harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada pelanggaran prosedur ataupun permainan dalam penunjukan rekanan,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, DPRD juga meminta pihak sekolah memastikan seluruh dokumen administrasi proyek serta legalitas rekanan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran Bosda diminta mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
Komisi I DPRD menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan di Kota Probolinggo agar tidak terjadi dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan dunia pendidikan maupun peserta didik.
“Kami ingin penggunaan dana Bosda benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi sekolah serta siswa,” pungkasnya. (rap/but)






