Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan telah mengesahkan APBD pada 2023. Salah satunya yakni dalam memberikan anggaran terhadap program UHC (Universal Health Coverage) sebesar Rp 153 miliar.
Program UHC ini sudah dilakukan oleh Pemkab Pasuruan sejak tahun 2018 lalu. Namun saat ini kembali digenjot guna membantu masyarakat dari kalangan menengah kebawa.
“Program ini sudah dilakukan secara bertahap dan sudah tercover sebesar kurang lebih 95 persen. Termasuk orang yang sudah tercover akan mendapat subsidi pembayaran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Sobih Asrori, Rabu (30/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”DPRD-Kabupaten-Pasuruan”]
Sobih juga mengatakan nantinya warga tak perlu repot dengan membawa surat menyurat. Melainkan hanya menggunakan KTP masyarakat Kabupaten Pasuruan akan mendapatkan pengobatan gratis.
Hal ini juga didukung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudioni Fauzan yang siap mengawal pelaksanaan UHC. Dikarenakan pelayanan imi diperuntukan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Dion sapaan akrabnya mengatakan bahwa Kepala Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah untuk mempersiapkan diri. Hal ini dikarenakan ditahun depan tidak ada masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tersendat dalam pelayanan.
“Banyak masyarakat Kabupaten Pasuruan yang memerlukan pelayanan tapi tersendat. Sehingga diharapkan kedepannya pelayanan semakin tanggap dan ramah,” kata Dion.
Program UHC ini dikatakannga akan mulai dilakukan pada bulan Januari mendatang. Sehingga masyarakat akan langsung bisa merasakan dampak dari pelayanan rumah sakit. (ada/kun)






