Jember (beritajatim.com) – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai Rp 648,225 miliar.
“Nilai tersebut tergolong cukup besar dan menunjukkan masih adanya ruang yang perlu diperbaiki dalam proses perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program pembangunan,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan mencermati masih adanya beberapa sumber pendapatan daerah yang realisasinya jauh dari target yang telah ditetapkan. “Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi yang lebih mendalam terhadap efektivitas pengelolaan pendapatan daerah agar potensi yang dimiliki Kabupaten Jember dapat dioptimalkan secara lebih baik,” kata Alfan.
Namun di sisi lain, PDIP mengapresiasi berbagai capaian ekonomi sepanjang kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait. “Namun demikian, keberhasilan tersebut harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” kata Alfan.
Alfan mengingatkan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, maupun kenaikan pendapatan daerah harus bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan kerja yang lebih luas, serta meningkatnya kesejahteraan petani dan pelaku usaha mikro kecil menengah.
“Oleh karena itu, kami berharap evaluasi APBD tidak hanya berorientasi pada capaian administratif dan statistik semata, tetapi juga pada sejauh mana kebijakan dan anggaran daerah mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat,” kata Alfan.
“APBD Jember juga harus memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jember di tengah kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak baik-baik saja,” tambah Alfan.
Ahmad Rusdan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengingatkan bahwa SiLPA hendaknya tidak semata-mata dipandang sebagai keberhasilan pengelolaan keuangan. “Namun juga menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta percepatan belanja yang langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Intan Permatasari, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, mendorong agar besarnya SiLPA dapat ditekan melalui perencanaan yang lebih matang dan pelaksanaan program yang lebih optimal. “Dengan demikian manfaat APBD dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas,” katanya.
Menanggapi itu, Bupati Muhammad Fawait mengatakan Rp 648 miliar tersebut tidak hanya terdiri dari SiLPA bebas yang meliputi Dana Alokasi Umum atau Pendapatan Asli Daerah.
“Nilai tersebut juga mencakup SiLPA earmarked serta sisa kas yang berada di BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), dan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) puskesmas,” katanya.
Komponen-komponen ini secara regulasi sudah memiliki peruntukan khusus dan mengikat, sehingga tidak dapat dialihkan untuk mendanai program baru.
Namun Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan SiLPA, melalui penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kapasitas serapan belanja organisasi perangkat daerah.
“Kami juga memastikan bahwa SiLPA ke depan diorientasikan pada efisiensi belanja yang sehat, seperti penghematan tender, bukan karena program yang gagal berlanjut,” kata Fawait dalam sidang paripurna pengajuan enam rancangan peraturan daerah di Gedung DPRD Jember, Senin (22/6/2026) malam.
Jika terdapat SiLPA yang sifatnya earmarked seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus, atau Jaminan Kesehatan Nasional, Pemkab Jember akan memaksimalkannya pada sisa waktu anggaran sesuai regulasi yang berlaku. [wir/kun]






