Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertanyakan tiadanya visi ‘berakhlak’ dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Visi dalam RPJPD Jember dinilai masih terlalu nornatif.
“Dalam dokumen visi pembangunan daerah Provinsi Jawa Timur, selain maju dan berkelanjutan yang menjadi bagian visi, RPJPD Jember kenapa tidak memasukkan visi berakhlak dalam RPJPD ini,” kata Sunarsi Khoris, juru bicara panitia khusus, dalam sidang paripurna akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD, di gedung DPRD Jember, Kamis (4/7/2024) sore.
DPRD Jember menilai visi ‘berakhlak’ baik dalam makna kata, yang akan memberikan gambaran bahwa pembangunan dua dekade ke depan harus dilandasi dengan moral akhlak. “Jember sejatinya sebagai kota religius beragama yang menggambarkan keberagaman. Selain itu, mental berakhlak harapannya menjadi standar etika dalam penerapan kinerja birokrasi dan tata kelola pembangunan Jember 20 tahun ke depan,” kata Khoris.
Visi RPJPD Jember 2025-2045 adalah ‘Jember yang Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan’. “Kami menilai visi yang dibangun dalam RPJPD ini terkesan formalitas belaka, belum mampu menunjukkan antusiasme, kekuatan komitmen, dan yang lebih penting adalah energizer dan motivasi dalam mendesain karakteristik pembangunan Kabupaten Jember 20 tahun ke depan,” kata Khoris.
Penilaian ini, menurut Khoris, sangat berdasar. “Meskipun Kabupaten Jember mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi, tetapi pertumbuhannya masih berada di bawah rata-rata Jawa Timur dan nasional,” katanya.
“Hal ini terjadi karena dalam perencanaan pembangunan 20 tahun yang sudah berjalan selama ini, pemerintah masih belum serius memperhatikan faktor-faktor seperti sektor ekonomi dominan, yakni pertanian, perkebunan, dan perikanan, baik melalui investasi, dan kebijakan pembangunan,” kata Khoris.
Khoris menyatakan, sudah saatnya ditegaskan, bahwa wajah pembangunan dua dasawarsa ke depan seharusnya memperhatikan sektor pertanian yang memberikan sumbangan besar bagi pertumbuhan ekonomi yang diukur dari produk domestik regional bruto (PDRB) berdasarkan lapangan usaha.
“Patut disayangkan Rancangan Raperda RPJPD ini secara visi justru abai dan tidak berani menegaskan, kenapa wajah Jember 20 tahun ke depan untuk dapat dinilai kemajuan dan daya saingnya adalah di sektor pertanian,” kata Khoris. [wir]






