Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menegaskan siap mengawal rencana pemerintah pusat menghapus tunggakan BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp20 triliun. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar menyentuh masyarakat tidak mampu yang berhak memperoleh kembali akses layanan kesehatan.
“Kami akan terus mengawal kebijakan pro-rakyat kecil seperti penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan agar setiap warga negara memperoleh hak kesehatan secara adil dan bermartabat,” ujar Deni di Surabaya, Jumat (24/10/2025).
Rencana penghapusan tunggakan itu menyasar peserta kategori tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurut Deni, langkah tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah, termasuk Pemprov Jawa Timur, untuk memperkuat integrasi data kepesertaan agar manfaat kebijakan benar-benar tepat sasaran.
“Ini momentum bagi pemerintah, termasuk Pemprov Jatim, untuk memperkuat integrasi data kepesertaan agar manfaat penghapusan tunggakan benar-benar tepat sasaran. Ke depan, melalui kolaborasi pemerintah pusat sampai daerah, kelompok rentan bisa dijangkau melalui skema bantuan iuran,” jelasnya.
Deni juga menegaskan pentingnya pengawasan yang transparan agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai program populis. Ia mengingatkan agar pemerintah menyiapkan mekanisme pengaduan dan sistem monitoring terbuka bagi publik.
“Kami memastikan kebijakan ini tidak hanya bersifat populis, tetapi benar-benar berdampak bagi rakyat yang berhak. Pengawasan harus dilakukan secara ketat dan terbuka,” tegasnya.
Selain itu, Deni menilai penghapusan tunggakan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi peserta aktif yang rutin membayar iuran. Ia mendorong adanya skema apresiasi bagi peserta disiplin.
“BPJS Kesehatan perlu meningkatkan layanan secara total serta memberi apresiasi kepada peserta yang rajin membayar. Misalnya, melalui poin yang bisa ditukar diskon di pusat kebugaran, perlengkapan olahraga, atau layanan kesehatan preventif,” kata dia.
Menurut Deni, insentif berbasis gaya hidup sehat dapat menjadi inovasi yang menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional sekaligus mendorong budaya hidup sehat di masyarakat.
“Supaya adil, langkah ini dapat menggunakan sistem poin berbasis gaya hidup sehat. Peserta yang patuh membayar dan menjalankan pola hidup sehat mendapat poin yang bisa dipantau melalui aplikasi BPJS Kesehatan,” tutupnya. [asg/beq]






