Gresik (beritajatim.com) – Penanganan kasus peluru nyasar yang menimpa dua pelajar di wilayah Kecamatan Driyorejo terus mendapat perhatian. Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, menerima langsung keluhan dari Dewi Murniati, orang tua salah satu korban.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan keadilan bagi korban. Syahrul menegaskan bahwa pemulihan kondisi korban, baik fisik maupun psikologis, harus menjadi prioritas utama.
Ia menjelaskan, insiden yang terjadi pada 17 Desember 2025 itu masih menyisakan proses panjang, mulai dari tindakan medis hingga pemulihan lanjutan. Karena itu, pihak korban dinilai wajar jika meminta jaminan pengobatan hingga benar-benar pulih.
“Orang tua tentu berharap ada kepastian terkait perawatan dan pemulihan anaknya sampai tuntas,” ujar Syahrul Munir, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya titik temu terkait pemberian kompensasi. Tidak hanya sebatas bantuan awal, Syahrul mengusulkan adanya jaminan pendidikan bagi korban sebagai bentuk tanggung jawab jangka panjang.
Upaya mediasi pun akan difasilitasi untuk mempertemukan pihak korban dengan instansi terkait, sekaligus mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Di sisi lain, Syahrul juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan latihan militer di wilayah yang berdekatan dengan permukiman warga, termasuk di sekitar Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Dewi Murniati menyampaikan harapannya agar seluruh biaya yang timbul akibat insiden tersebut dapat ditanggung sepenuhnya oleh pihak terkait. Ia juga menyinggung belum adanya kesepahaman mengenai bentuk tali asih yang diberikan. “Kami hanya ingin ada tanggung jawab yang jelas sesuai komitmen awal,” ungkapnya.
Terkait nilai kerugian immaterial yang sempat disebutkan, Dewi menegaskan bahwa hal tersebut bukan tuntutan akhir, melainkan bentuk peringatan agar kasus ini mendapat perhatian publik. Ia berharap proses mediasi ke depan dapat berjalan lebih terbuka dan menghasilkan solusi yang adil bagi korban. (dny/kun)






