Jakarta (beritajatim.com) – DPR RI kembali memasuki masa sidang usai reses selama hampir satu bulan sejak 17 Februari lalu. Dalam pidato pembukaan masa sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung maraknya kasus pejabat yang memiliki kekayaan tak lazim.
Puan mengingatkan, saat ini, dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi, rakyat dapat selalu melihat dan memantau segala bentuk kegiatan pejabat negara.
Baik kegiatan dalam menjalankan tugas maupun kegiatan di luar tugas, bahkan rakyat melalui pemantauan di media sosial juga mengamati ruang kehidupan pribadi dan keluarga.
Oleh karenanya pejabat negara diminta untuk bijak dalam bersikap, sekalipun di ranah pribadi. Sebab, kata Puan, pejabat sebagai penyelenggara negara memiliki tanggung jawab moral kepada rakyat.
Baca Juga:
DPR Tunda Sahkan RUU PPRT, Begini Penjelasan Puan
“Pejabat negara selalu dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi, yang diperlihatkan dengan ketaatan pada aturan, bermartabat, menjalankan prinsip-prinsip kejujuran, transparan, dan tanggung jawab,” tegas Puan.
Dia pun menyayangkan .engemukanya kasus oknum di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan tidak sesuai dengan profil jabatannya merupakan indikasi adanya oknum-oknum yang tidak berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
Cak Udin Salurkan Beasiswa Perguruan Tinggi Bagi Masyarakat Tirtoyudo
Puan menyebut, kasus tersebut pun diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur negara untuk dapat memperkuat praktik integritas yang diwujudkan mulai dari kedisiplinan individu-individu, bisnis proses, dan peringatan dini. Puan mengatakan hal itu berlaku di seluruh kementerian/lembaga.
“DPR RI juga ikut memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga integritas, kehormatan dan kedudukan sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” tegas politikus PDI Perjuangan itu. [hen/beq]






