Malang (beritajatim.com) – Dosen Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB), Novy Setia Yunas, menjadi satu-satunya delegasi dari kampus tersebut yang tampil sebagai pemakalah dalam ajang The 28th World Congress of Political Science yang digelar oleh International Political Science Association (IPSA) di Seoul, Korea Selatan (Korsel) pada 12–16 Juli 2025.
Kongres yang dibuka langsung oleh Presiden Korea Selatan, Lee Jae-Myung, ini dihadiri lebih dari 1.500 akademisi, ilmuwan politik, dan peneliti dari berbagai penjuru dunia. Forum tersebut menjadi arena strategis untuk mengeksplorasi perkembangan terbaru dalam ilmu politik global.
Yunas, yang dikenal memiliki kepakaran dalam kajian politik digital, tampil sebagai presenter. Tak hanya itu ia juga menjadi discussant dalam sesi panel bertajuk “Reimagining Evaluation in the Global South: Context-Specific Frameworks and Technological Innovation for Equitable Public Policy.” Panel ini membahas kerangka evaluasi kebijakan publik di negara-negara berkembang, terutama dalam konteks penetrasi teknologi digital yang semakin meluas.
Dalam presentasinya, Yunas membawa makalah berjudul Opportunities and Challenges of Artificial Intelligence in Public Policy Process in the Republic of Indonesia. Ia memetakan secara kritis dinamika penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses kebijakan publik di Indonesia, termasuk peluang dan tantangan yang menyertainya.
“Keberadaan teknologi kecerdasan buatan saat ini merupakan keniscayaan di era disrupsi digital. Tapi proses integrasinya ke dalam kebijakan publik bukan sekadar urusan teknis, ini soal politik,” ujar Yunas kepada beritajatim.com, Selasa (14/7/2025) sore.

Yunas menyoroti berbagai inisiatif pemerintah Indonesia seperti Strategi Nasional AI 2020–2045, Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga implementasi AI di sektor kesehatan, pendidikan, dan pengembangan kota cerdas. Namun, ia menggarisbawahi adanya kesenjangan antara visi kebijakan dan realitas di lapangan.
Beberapa tantangan yang disebutkan antara lain: fragmentasi birokrasi, lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan talenta digital, hingga belum adanya kerangka regulasi yang komprehensif dan mekanisme akuntabilitas algoritmik yang memadai.
“Ketika algoritma mengambil alih proses pengambilan keputusan tanpa transparansi, kita sedang mengorbankan prinsip demokrasi seperti partisipasi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa penggunaan AI dalam kebijakan publik dapat berisiko menimbulkan bias sistemik, pelanggaran privasi, dan memperdalam kesenjangan digital. Oleh karena itu, negara harus memahami bahwa tata kelola AI bukan sekadar soal efisiensi administratif, melainkan soal keberlanjutan demokrasi dan keadilan sosial.
Yunas juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor dan antar negara untuk membangun ekosistem tata kelola AI yang adil dan etis. Indonesia, menurutnya, perlu aktif mendorong penguatan instrumen global seperti ASEAN Guide on AI Governance, OECD AI Principles, dan UNESCO Recommendations on the Ethics of AI.
“Pengalaman Indonesia bisa menjadi model penting bagi negara-negara berkembang lainnya dalam menghadapi kompleksitas politik dari transformasi digital,” katanya.
Ia menutup paparannya dengan penekanan bahwa keberhasilan adopsi AI dalam kebijakan publik harus dilihat dari sejauh mana teknologi itu mampu menjaga nilai-nilai demokrasi, menjamin keadilan sosial, juga melindungi hak-hak warga negara. (dan/kun)






