Magetan (beritajatim.com) – Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mendorong digitalisasi sistem retribusi daerah. Hal itu disampaikannya saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Magetan pada rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.
Suyatni menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya menyangkut metode pembayaran, melainkan sebuah transformasi menyeluruh dalam pengelolaan retribusi daerah.
“Problem retribusi kita ini bukan sekadar mau dibayar dengan cara apa, tetapi ada konsep besar yang perlu dipikirkan bersama,” ujar Suyatni.
Ia mengungkapkan saat ini Pemkab Magetan tengah menyusun strategi kanal pembayaran digital yang akan diterapkan di berbagai sektor layanan publik, mulai dari pasar tradisional hingga objek wisata.
“Kita mulai pikirkan channeling lewat internet, kanalisasinya melalui digitalisasi. Jadi tidak hanya wisata, seperti di Sarangan ya, tapi termasuk di pasar-pasar juga kita dorong,” terangnya.
Lebih lanjut, Suyatni mengindikasikan adanya kemungkinan perubahan kelembagaan dalam tata kelola retribusi daerah. Wacana yang sedang dikaji ialah apakah pengelolaan akan tetap dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Mungkin nanti kita pikirkan, apakah yang mengelola ini OPD atau misalnya BUMD. Itu sedang kita diskusikan,” tambahnya.
Di luar isu retribusi, Suyatni juga menyampaikan bahwa Pemkab terus menjaga sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah melalui rapat rutin yang digelar Kementerian Dalam Negeri setiap dua minggu.
Untuk pengelolaan kas daerah, ia menjelaskan dana yang belum digunakan saat ini disimpan dalam bentuk deposito guna menjaga keamanan sekaligus memberikan kontribusi pendapatan tambahan bagi daerah.
“Tahun 2025 ini nilainya Rp120 miliar. Tapi tidak mengganggu kegiatan karena bisa ditarik sewaktu-waktu. Justru memberikan pendapatan lain,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan Suratno berharap agar berbagai catatan dan masukan fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti secara serius. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intens antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Kiranya nanti beberapa usulan dan pandangan umum fraksi yang belum berkenan untuk jawaban ada tindak lanjut, baik nanti di Banggar — kan ada panitia anggaran — maupun lewat langkah preventif dari saudara Wakil Bupati untuk diskusi bersama,” ucap Suratno.
Ia menambahkan, jika Bupati hadir langsung dalam forum-forum penting, komunikasi lintas fraksi dan komisi dapat semakin dimaksimalkan.
“Dari delapan fraksi mungkin kami menjembatani. Kami tadi menyampaikan kepada andai kata Ibu Bupati hadir akan langsung bersinergi dengan ketua-ketua komisi dan juga alat kelengkapan, khususnya ketua-ketua fraksi, kita ajak untuk komunikasi,” pungkasnya. [fiq/beq]






