Pamekasan (beritajatim.com) – Globalisasi dan kemajuan teknologi informasi menciptakan realitas baru, sekaligus menjadi disrupsi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor kehidupan beragama.
Hal tersebut disampaikan Kaprodi Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan, Dr Mufiqurrahman saat mengisi materi Moderasi Beragama dalam program Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan, Tahun Akademik 2024-2025, Senin (9/9/2024).
Era digital seperti saat ini pastinya sudah menembus ruang privasi setiap sektor kehidupan, termasuk umat beragama. Beragam paham agama mulai ultra konservatif (kanan), liberal (kiri) hingga ekstrem radikal tentunya dengan mudah dapat diakses oleh siapapun.
“Kondisi ini tentu cukup memungkinkan terjadinya proses transmisi paham keagamaan dari berbagai penjuru meluncur bebas tanpa filter, disamping membawa manfaat juga berpotensi merusak paham keagamaan moderat yang selama ini menjadi perekat sosial dalam berbangsa dan bernegara,” kata Dr Mufiqurrahman.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan jika praktik intoleran banyak ditemui dalam kehidupan beragama di Indonesia. Di antaranya penolakan atas kehadiran umat beragama lain di daerah tertentu karena merasa paling mayoritas, termasuk penolakan terhadap tradisi adat oleh sekelompok umat beragama.
“Contoh lain yang tidak kalah menarik, munculnya istilah politik identitas yang seringkali ramai menjadi perbincangan publik, khususnya menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk juga munculnya kelompok berideologi transnasionalisme,” ungkap Dr. Mufiqurrahman.
Fakta tersebut tentu mengharuskan setiap warga negara untuk mengambil langkah konkrit untuk menjaga dan merawat paham keagamaan dan ke-indonesia-an. “Maka dari itu, moderasi beragama yang berorientasi pada kemaslahatan sangat tepat untuk Indonesia yang beragam,” tegasnya.
“Sehingga hal ini perlu disebar luaskan, kaum moderat juga harus lebih aktif untuk selalu mengisi ruang spiritualitas umat. Sebab di era digital seperti saat ini, tentunya sudah terjadi kontestasi perebutan otoritas keagamaan sekaligus memenangkan hati umat,” jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskan jika moderasi beragama sebagai sikap jalan tengah, tidak ekstrem kiri maupun ekstrem kanan. “Moderasi beragama bukanlah ruang kontestasi kebenaran, bukan juga saling menegasi, tetapi sebagai ruang untuk merangkul, mengedepankan proses dialog dan tentunya berpijak pada Pancasila,” pungkasnya. [pin/beq]






