Tuban (beritajatim.com) – Sejak dibangunnya terminal Baru Tuban pada 18 tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2005 masih terlihat mangkrak hingga kini.
Bersumber dari data Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuban, proyek pembangunan Terminal Baru Tuban sudah dirancang sejak tahun 2001 beserta izin AMDAL. Namun, tidak dicantumkan secara detail kapan terminal tersebut beroperasi.
Sebelumnya, terminal Tuban beroperasi di Jalan RE Martadinata yang kini dijadikan Rest Area Tuban, kemudian terjadi pemindahan ke Terminal Baru Tuban yang terletak di Jalan Tuban – Semarang tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dan dioperasikan pada tahun 2012 dengan nama Terminal Kambang Putih, namun adanya perpindahan itu, banyak angkutan umum menolak karena kejauhan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Bambang Irawan menyampaikan, terminal baru Tuban merupakan aset milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan model type A yang dibangun sekitar tahun 2005 dan masih beroperasi hingga sekarang.
“Hanya saja memang kurang ramai, karena hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengusulkan untuk di downgrade menjadi type C,” ucap Bambang sapaannya, Jumat (31/03/2023).
Bambang menjelaskan, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sudah memberikan tiga penawaran usulan alternatif, yang pertama untuk pengelolaan terminal Kambang Putih Tuban dengan sistem kerjasama pengelolaan antara pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub dengan Pemkab Tuban.
Yang kedua, sebagian lahan diserahkan Pemkab Tuban dalam rangka untuk menghidupkan kembali kios yang telah di bangun tersebut dengan status tetap terminal kelas A yang berdampingan dengan terminal wisata yang dikelola oleh Pemkab Tuban.
“Yang ketiga sebelum pengelolaan terminal Kambang Putih diserahkan ke Pemkab Tuban, terlebih dahulu mendowngrade kelas terminal dari type A ke type C,” ungkap Bambang.
Baca Juga:
Gubernur Jatim dan Bupati Tuban Berikan Santunan 2000 Anak Yatim dan Dhuafa
Lanjut, jika tidak bisa di downgrade, maka Pemkab Tuban menyarankan sebagian bisa difungsikan sebagai terminal wisata, sehingga ratusan kios yang terbengkalai bisa beroperasi.
“Tinggal keputusannya Kemenhub seperti apa nanti, kalau diserahkan sepenuhnya ya tidak bisa, ya mungkin sebagian lah, asalkan Pemkab Tuban bisa ikut mengelola,” pesan Bambang.
Bambang berharap Terminal Baru Tuban ini segera dipertimbangkan oleh Kemenhub, menurutnya lebih cepat lebih baik. Sebab, kios – kios yang mangkrak itu sudah milik pihak ketiga. Yang artinya banyak masyarakat menunggu kejelasan kios tersebut.
“Kemungkinan kios itu sudah dibeli oleh pihak ketiga pada tahun 2005 itu ya, mereka juga kan ingin ada tindak lanjut supaya terminal ini bisa beroperasi atau dibuat terminal wisata, supaya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Tuban juga,” tambahnya.
Selain itu, DPOD tidak menargetkan kapan dilaksanakannya usulan dari Pemkab Tuban untuk Kemenhub sebab kondisi terminal saat ini sangat sepi. “Kurang lebih ada 176 kios disitu,” pungkasnya. [ayu/ted]






