Surabaya (beritajatim.com) – DLH Surabaya memasang target pendapatan retribusi sampah Rp 73 miliar tahun ini. Target itu naik dibanding tahun lalu Rp 60 miliar. Potensi pendapatan itu memanfaatkan sampah dari hotel, mal serta apartemen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyampaikan pendapatan sudah mencapai 18 persen di triwulan pertama. “Kami optimistis bisa naik terus,” kata Hebi, Jumat (14/4/2023).
Hebi menjelaskan retribusi sampah sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya. Setiap volume sampah yang melebihi ketentuan, dikenakan biaya sebagai retribusi. Ketentuannya, Rp 6 ribu per meter kubik per hari. “kelebihannya itu yang dipungut sebagai retribusi,” jelas Hebi.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/simpang-taman-dayu-pasuruan-titik-kemacetan-saat-libur-lebaran-2023/
Hebi mengatakan potensi retribusi sampah paling besar adalah PDAM. Melalui pembuangan limbah nilainya sampai Rp 50 miliar dalam setahun. “Langsung masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Selama Ramadan ada potensi retribusi sampah jenis lain. Yaitu sampah batok kelapa. Itu karena konsumsi masyarakat atas kepala muda meningkat selama Ramadhan. Dalam sehari pihaknya bisa mengumpulkan satu kontainer. Pembuangan sampah berakhir di TPA Benowo. DLH pun terus melakukan pemantauan pembuangan sampah di kawasan itu.[asg/kun]






