Kediri (beritajatim.com) – Polsek Mojoroto bersama Polsek Mojo berhasil meringkus seorang joki balap liar di Kediri. Joki balap liar yang berhasil dibekuk polisi ini berinisial MR, berusia 19 tahun.
Dalam penangkapan terhadap joki balap liar tersebut, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara anggota kepolisian dengan pelaku.
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, penangkapan terhadap joki balap liar tersebut bermula dari aduan masyarakat tentang maraknya balapan liar di jalan.
Selanjutnya, anggota Polsek Mojoroto melakukan razia di sepanjang Jalan Penanggungan, kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang kerap dipakai sebagai tempat balap liar.
“Saat kita kejar, ia lari ke arah selatan. Dan karena laju kendaraannya masuk wilayah hukum Polsek Mojo, kemudian saya hubungi pihak Polsek Mojo,” kata Kompol Mukhlason.

Dalam penangkapan tersebut, anggota Polsek Mojoroto sempat mengejar pelaku bersama sejumlah remaja yang sebelumnya trek-trekan di jalan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kediri”]
Pelaku kabur ke selatan ke arah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kebetulan Polsek Mojo sedang melakukan patroli untuk mengantisipasi balap liar, sehingga bisa melakukan penghadangan.
Pelaku joki balap liar tersebut berhasil diringkus Polsek Mojo di sisi selatan Jembatan Wijaya Kusuma. Selanjutnya pelaku diamankan untuk dilakukan interogasi.
“Saat kita interogasi dan mintai keterangan, MR ini mengaku bahwa ia pernah menjoki balapan liar di berbagai lokasi,” jelas Kompol Mukhlason.
Kepada petugas, MR juga mengaku kerap menjadi joki balapan liar di bebergai tempat. Dia berani mengeluarkan uang untuk oknum masyarakat di tempat balapan liar.
“Tujuannya agar tidak ada hambatan dari warga masyarakat setempat saat ia balapan liar,” tambah Mukhlason.
Belakangan ini, Polres Kediri Kota bersama Polsek jajaran gencar melakukan razia terhadap balap liar di malam hari.
Razia dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat dalam program Jumat Curhat. Selain itu, ada warga yang menyampaikan aduan melalui sosial media kepada kepolisian.
Kapolsek Mojoroto juga sengaja menyebar luaskan nomor pribadinya ke sosial media, agar bisa dipakai sebagai sarana aduan masyarakat. [nm/but]






