Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Ditjenpas Jatim) mengapresiasi kewaspadaan dan respons cepat para petugas terkait pencegahan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Terbaru, upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan di Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur. “Tadi pagi, petugas menemukan bungkusan mencurigakan di area brandgang yang terletak di antara Pos 1 dan Pos 2, tepatnya di belakang kamar Blok C2 Lapas Kelas IIB Blitar,” kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah (Plh Kakanwil) Ditjenpas Jatim, Muhamad Ulin Nuha, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026) malam.
Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi sebanyak 940 butir dalam kondisi utuh, serta sebagian lainnya yang telah hancur. “Hasil pengujian terbukti merupakan metadon, yaitu narkotika golongan II yang dapat digunakan secara terbatas untuk kepentingan medis, namun memiliki potensi ketergantungan tinggi,” ujarnya.
Lapas Kelas IIB Blitar selanjutnya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri asal-usul barang tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
Sebelumnya, di awal tahun ini, petugas Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, juga berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, yaitu pada 19 Februari dan 2 April lalu, yang bahkan telah meringkus para pelakunya setelah bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Ulin mengungkapkan keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas, khususnya di wilayah Jatim, dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran narkotika di lingkungan lapas. “Kami akan terus memperkuat pengawasan, khususnya pada titik-titik rawan di lingkungan lapas,” ucapnya. [uci/kun]






