Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah rumah yang terletak di Dusun Kemantren RT 08 RW 02, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Senin (16/10/2023) terbakar. Rumah milik Tekad (50) terbakar saat ditinggal ke acara kondangan kendurian (tasyakuran).
Kebakaran terjadi sekira 18.10 WIB. Warga yang melihat kebakaran tersebut langsung menghubungi perangkat desa dan diteruskan ke petugas Pemadam Kebakaran (PMK). Dua unit mobil PMK diterjunkan ke lokasi kejadian, satu unit dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto.
Dan satu unit dari PG Gempokrep. Petugas berusaha memadamkan api yang membakar rumah semi permanen milik korban. Sekira pukul 19.23 WIB, petugas baru berhasil memadamkan api yang membakar rumah dengan luas terdampak 4 x 10 m² tersebut.
Baca Juga: Pemuda Milenial Ponorogo Syukuran, Mas Gibran Berpeluang Maju Pilpres 2024
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, diduga api berasal dari tungku yang ditinggalkan dalam keadaan masih menyala oleh pemilik rumah. “Pemilik rumah ke acara undangan kendurian ke tetangga,” ungkapnya.
Karena rumah korban semi permanen sehingga api dengan cepat membakar bangunan rumah beserta isinya. Kabid menjelaskan, jika rumah korban bagian depan terbuat dari tembok, sementara selebihnya terbuat dari anyaman bambu atau gedek dengan luas area terdampak 4 x 10 m².
Baca Juga: Ngaku Tertipu Investasi Bodong, Emak-emak Geruduk Polres Pasuruan Kota
“Ada dua unit mobil PMK yang diterjunkan ke lokasi kebakaran. Sekira pukul 19.23 WIB, api berhasil dipadamkan. Untuk tafsiran kerugian masih dalam perhitungan,” tegasnya. [tin/ian]
![Ditinggal Tasyakuran, Rumah Warga Mojokerto Terbakar Petugas PMK melakukan pemadaman rumah yang terletak di Dusun Kemantren RT 08 RW 02, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231016-WA0072_xdvaqxyn7l-1024x768.jpeg)






