Madiun (beritajatim.com) – Sebuah rumah dua lantai di Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, terbakar pada Rabu (19/4/2023) pukul 19.30 WIB. Rumah tersebut diketahui digunakan sebagai gudang peralatan dan sarpras wedding organizer. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun yang dipanggil untuk memadamkan api sempat mengimbau warga sekitar yang sedang menonton. Masyarakat berjubel di sekitar lokasi pun langsung minggir memberikan jalan bagi mobil damkar.
Diketahui pemilik rumah itu adalah Parno, warga setempat. Salah satu kerabatnya, Darsono bercerita, api bermula dari salah satu kamar adiknya. Istri Darsono mengira suara ledakan berasal dari tetangga yang sedang menyalakan petasan.
“Begitu diperiksa ternyata kebakaran, api sudah membesar, akhirnya merambat di rumah belakang dulu,kemudian merambat bagian depan. Kebetulan di bagian depan ada banyak properti kain,” tuturnya.
Banyaknya kain dan beberapa barang mudah terbakar lainnya membuat api cepat besar. Akibatnya, surat-surat penting juga ikut ludes terbakar.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/kakek-di-lamongan-jadi-korban-penusukan-pria-tak-dikenal-meninggal-2-hari-pasca-kejadian/
“Rumah ini dihuni sama adik saya dan istrinya. Mereka sedang keluar, tidak ada korban jiwa maupun luka. Api bersumber dari kamar adik saya. Di samping itu rumah ini jadi tempat usaha wedding organizer,” terangnya.
Kasi Penanganan Pelayanan Bencana Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Sumardi menjelaskan, pihaknya menerima laporan masuk jam 20.34 WIB dan langsung menuju lokasi dengan mengerahkan 3 unit mobil damkar.
“Yang terbakar ruangan tengah, kamar dan ruangan atas. Penghuni sedang tarawih, belum pulang. Tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara korsleting listrik. Saat ini kami melakukan pembasahan dan memastikan tidak ada titik api di dalam rumah,” pungkasnya. [kun]






