Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah rumah di Dusun Sumberejo, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto terbakar pada, Selasa (28/7/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari kipas angin atau lemari es dari rumah milik Khoirul Anam.
Kapolsek Puri, AKP Agus Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh adik korban, Mina dan ibu korban, Trianah. Keduanya melihat kobaran api berasal dari salah satu ruangan di dalam rumah.
“Kedua saksi melihat api muncul dari area tempat kipas angin dan lemari es. Mereka kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api,” ungkapnya, Selasa (28/7/2026).
Api membakar sebagian besar bangunan rumah mengalami kerusakan. Diantaranya, ruang tamu, dua kamar tidur, ruang keluarga, dapur, atap rumah, serta sejumlah perabot seperti kulkas, televisi, dan lemari pakaian hangus dilalap api. Selain itu, sejumlah dokumen penting juga ikut terbakar.
“Diantaranya dua BPKB sepeda motor, sertifikat rumah, serta ijazah sekolah anak korban. Saat kebakaran terjadi, pemilik rumah, Khoirul Anam diketahui sedang keluar rumah untuk membeli rokok di sebuah toko sehingga tidak berada di lokasi,” katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lanjutnya, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada kipas angin atau lemari es. Meski demikian, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp30 juta.
“Untuk sementara penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, sedangkan kerugian akibat kebakaran yang diderita korban sekitar Rp30 juta,” tegasnya. [tin/ian]






