Pasuruan (beritajatim.com) – Nasib naas menimpa warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan bernama Rizky Hariadi. Dirinya harus rela kehilangan uang sebesar Rp 50 juta milik atasannya.
Menurut Plt Kasi Humas Polres Kota Pasuruan, Aipda Junaedi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (20/2/2024) kemarin. Saat itu Rizky baru saja pulang dari mengambil uang Rp 50 nuta di salah satu bank.
Setelah mengambilnya, uang tersebut kemudian diletakkan di dalam jok sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam merah dengan nomor polisi N-3643-TFR. Rizky kemudian berjalan untuk membeli baut di toko UD Jayadi Wijaya.
“Setelah mengambil uang, korban kemudian membeli baut di salah satu toko. Setelah sampai, sepeda motor korban diparkirkan di sebelah utara toko,” kata Junaedi, Rabu (21/2/2024).
Namun tak lama kemudian, sepeda motornya diindah dibagian selatan toko. Saat diparkir kembali, motor korban dalam keadaan tak terkunci setir dan kunci motor menancap di motornya.
Tak berselang lama, saksi yang jyga merupakan penjual baut mengatakan bahwa ada orang tak dikenal mendekati motornya. Kemungkinan orang tak dikenal tersebut sudah mengikuti korban setelah mengambil uang.
“Setelah uang korban diambil dari dalam jok sepeda motor, pelaku kemudian lari ke arah selatan. Pelaku dibonceng dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya. Sampai saat ini kami telah melakukan penelusuran dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di lapangan,” tutupnya. (ada/kun)






