Bojonegoro (beritajatim.com) – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mendaftarkan HAKI untuk 247 merek UMKM sepanjang 2022. Ini menandai tumbuhnya kesadaran pelaku UMKM terhadap perlindungan kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur, Imam Jauhari melihat banyaknya pelaku UMKM yang mendaftarkan mereknya itu sebagai sebuah perkembangan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual.
Kakanwil Imam Jauhari mengatakan, bahwa Pemkab Bojonegoro sangat memahami bahwa kreasi masyarakat perlu dilindungi oleh hukum. Karenanya sejak 2022, dari satu OPD saja, yaitu Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro diberikan fasilitasi terhadap 247 pendaftaran merek di Bojonegoro.
Baca Juga:
Sidak Bupati Bojonegoro: Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil
“Tentu hal ini sesuatu yang membanggakan, karena sudah terbukti, daerah yang maju pasti daerah yang peduli dan menghargai Kekayaan Intelektual,” katanya.
Bojonegoro, lanjutnya, merupakan gerbang masuk utama Jawa Timur dari arah barat. Profil geografis Kabupaten ini sangat lengkap, mulai dari deposit minyak bumi yang besar, memiliki pegunungan kapur, dan dilewati daerah aliran sungai Bengawan Solo yang cukup subur.
“Dengan profil tersebut, Bojonegoro tentunya kaya akan potensi produk unggulan daerahnya,” ujarnya
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Kemenkumham terhadap Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, hal itu semua dapat terjadi karena kerjasama dari semua unsur baik pemerintahan maupun UMKM.
Baca Juga:
Jalur Bojonegoro – Cepu Ditutup Selama 2 Hari
“Dengan KI para pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum sehingga Merek tersebut menjadi identitas agar tidak di tiru orang lain, dan dengan program ini kami mendorong IKM bisa lebih sejahtera,” tandasnya dalam kegiatan sosialisasi terkait manfaat pendaftaran Merek Kolektif bagi UMKM.
Untuk diketahui, atas kesadaran itu, Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan penghargaan sebagai Pemkab Sadar Kekayaan Intelektual di Wilayah Provinsi Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kakanwil Jatim Imam Jauhari kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro Welly Fitrama. [lus/beq]







