Kediri (beritajatim.com) – Disperdagin Kota Kediri melakukan tera ulang di Stadiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tera ulang ini untuk memastikan pompa ukur BBM di SPBU berfungsi baik.
Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, tera ulang pompa ukur BBM di SPBU ini bertujuan untuk melindungi konsumen sekaligus mencegah kecurangan penjualan BBM.
“Mulai tahun 2024 ini tera ulang kita awali di SPBU Tempurejo, kemudian di SPBU Blabak,” kata Wahyu Kusuma.
Disperdagin menerjunkan tim yang terdiri dari lima orang. Masing-masing penera dan pengawas.
Berdasarkan jadwal yang sudah tersusun, Disperdagin melanjutkan tera ulang ke SPBU Manisrenggo dan SPBU lain di Kota Kediri. Tera ulang ini jadi agenda rutin tahunan pada masing-masing SPBU.
Saat tera ulang ini, petugas menyiapkan Bejana Ukur Standar (BUS) berkapasitas 20 liter milik UPT Metrologi Legal. Adapun alat yang ditera ulang ialah dispenser BBM dan ‘nozzle gun’ di SPBU.
Wahyu ajak pemilik SPBU, pedagang dan pemilik jasa laundry di Kota Kediri untuk membudayakan tertib ukur. Sehingga masyarakat menjadi lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual.
“Alhamdulillah pedagang dan pemilik SPBU di Kota Kediri sudah semakin baik dan kooperatif karena memang tera ulang ada masa berlakunya,” ujarnya.
Selain itu, Disperdagin juga sering melaksanakan pengawasan dan menyediakan pelayanan tera ulang sesuai dengan prosedur. Untuk masyarakat umum yang memiliki usaha yang ada timbangannya bisa datang dan melakukan tera ulang ke kantor Disperdagin untuk melakukan tera ulang secara gratis.
Tri Wahyudi Supervisor SPBU Blabak menyatakan dirinya sangat senang dan merasa dimudahkan dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Kediri.
Menurutnya, petugas tera ulang sangat responsif dan kompeten sehingga proses tera ulang bisa dilakukan dengan cepat. Agar pompa ukur BBM bisa berfungsi dengan baik dan sesuai takaran, pihaknya juga melakukan pengecekan dan perawatan dispenser BBM secara rutin dan melakukan tera ulang sesuai jadwal. [nm/beq]






