Gresik (beritajatim.com)– Untuk meningkatkan pelayanan adminitrasi kependudukan atau adminduk. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, kali ini menyasar ke warga binaan yang menghuni rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Banjarsari, Cerme Gresik.
“Sebelumnya kami juga memberikan pelayanan adminduk pada siswa disabilitas. Sekarang kembali melakukan roadshow untuk pelayanan bagi warga binaan Rutan Banjarsari Gresik,” ujar Kadispendukcapil, Muhammad Hari Syawaluddin, Sabtu (10/03/2023).
Ia menambahkan, terkait dengan pelayanan ini Dispendukcapil Gresik bekerjasama dengan Rutan Banjarsari telah melakukan perekaman ulang e-KTP untuk 36 warga binaan. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak sipil warga binaan sekaligus agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Ini merupakan suatu sinergi yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan yang sedang dalam masa pembinaan di Rutan Gresik. Adanya perekaman ulang e-KTP ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh hak pilih dalam Pemilu 2024 nanti,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dispendukcapil-gresik”]
Dalam pelayanan itu, Dispendukcapil Gresik memberikan pelayanan dokumen. Diantaranya e-KTP, kartu keluarga, indentitas kependudukan digital dan akta lahir.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anis Handoyo menyatakan perekaman KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakannya Pemilu tahun 2024.
“Hak pilih WBP Rutan Gresik sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas. Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti,” pungkasnya. (dny/ted)






