Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memastikan tetap akan membuka pendaftaran Program SMP Terbuka setelah PPDB jalur Zonasi selesai. Kepastian tersebut menyusul kabar bahwasanya program tersebut terancam ditutup sepihak oleh sejumlah SMP Negeri (Induk) lantaran biaya operasional yang terhenti, sejak 2021 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan bahwa informasi sejumlah SMP Terbuka di Surabaya berencana tutup adalah tidak benar. Hanya saja, kata Yusuf, jadwal pendaftaran-nya saja yang digeser. “Enggak ditutup, jadi kan kita ini menghindari ada klausul. Ini jadwalnya (pendaftaran) yang digeser, bukan ditutup,” jelas Yusuf Masruh, Kamis (27/6).
Menurut Yusuf, rencana penutupan ini sudah jelas tidak akan diperbolehkan menurut ketentuan. Dan pendaftaran murid SMP Terbuka ini, bakal di buka setelah PPDB jalur Zonasi, pada bulan Juli depan. “Kan ini sudah ada ketentuan, maka ditutup tidak boleh. Jalur pendaftaran siswa siswi Terbuka ini sudah dijadwalkan. Dibuka setelah PPDB Zonasi,” urainya.
*Alasan Kenapa SMP Terbuka Tidak Dapat Dana Operasional*
Sedangkan, Yusuf turut menjelaskan, mengapa di SMP Terbuka tidak mendapatkan dana operasional sejak 2021. Yusuf mengeklaim, kalau operasional di SMP Terbuka menjadi satu dengan bantuan BOS Nasional, serta Pemkot tak memiliki wewenang. “Kalau dana operasional yang khusus untuk SMP Terbuka (dari Pemkot) memang tidak ada. Sudah saya cek, untuk BOS – nya dapet. BOS operasional pembiayaan ini ikut dengan BOS SMP Induk, atau SMP Reguler,” ucap Yusuf.
Senada dengan Yusuf, Wali Kota Eri Cahyadi juga turut mengungkapkan bahwa, alokasi dana untuk SMP Terbuka dari Pemkot ini tidak ada aturannya. Kata Eri, kalaupun boleh, sejak dahulu Pemkot Surabaya sudah menggelontorkan biaya. “Kita (Pemkot Surabaya) mengikutin aturan pusat saja. Kalau aturannya diperbolehkan, ya kita kasih begitu. Kalau aturan pusat belum mengatakan iya bisa (boleh) seperti itu ya tapi ndak ada,” pungkas Eri. [kun]






