Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyiapkan langkah antisipasi berupa pergantian personel juru parkir guna memastikan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tidak terhenti akibat ancaman mogok kerja. Langkah tegas ini diambil menyusul protes keras dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) yang kecewa atas penindakan hukum terhadap ratusan anggotanya.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan jalur perundingan untuk menyelesaikan konflik dengan para jukir. Ia berharap semua pihak bisa duduk bersama demi mencari solusi teknis yang tidak merugikan manajemen parkir kota.
“Kami mengimbau kita duduk bersama lah. Bagi Paguyupan Jukir Surabaya ya untuk teknis-teknis seperti ini,” ujar Trio di Kantor Dishub, Jumat (30/1/2026).
Konflik ini memicu ancaman penghentian setoran retribusi setelah 700 anggota PJS dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) oleh pihak kepolisian. PJS menuding bahwa penindakan represif tersebut dilakukan atas dasar permintaan resmi dari Dishub Surabaya kepada aparat.
Trio menjelaskan jika negosiasi menemui jalan buntu, petugas internal Dishub atau personel pengganti akan segera dikerahkan ke titik-titik parkir. Hal ini dilakukan agar aliran dana retribusi yang menjadi tumpuan pembangunan kota tetap stabil dan berjalan sesuai regulasi.
“Entah nanti teknisnya (bagaimana), teman teman dari Dinas Perhubungan yang menggantikan atau dari jukirnya sendiri yang menyerahkan ke seseorang (orang lain), itu pasti ada,” terang Trio.
Penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjadi dasar utama bagi Dishub untuk memastikan manajemen parkir tetap disiplin dan transparan. Trio memastikan mekanisme setoran tidak akan terganggu oleh dinamika aksi massa yang terjadi di lapangan.
“Kami sampaikan, kami tetap menegakkan peraturan daerah untuk setoran tersebut,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua PJS Izul Fiqri menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan hukum yang dinilai mencederai rasa keadilan bagi jukir resmi. Ia mengaku telah mengonfirmasi langsung ke Polrestabes Surabaya bahwa operasi tipiring tersebut memang atas usulan pihak pemerintah kota.
“Harus tanggungjawab dishub, dishub yang ambil setoran kita setiap hari. Kita datangi Polrestabes, ternyata Polrestabes menyampaikan kepada kita, ini atas permintaan dishub. Kan ini ludrukan, jangan begitulah kasihan juru parkir-juru parkir ini,” kata Izul saat mendatangi Kantor Dishub Surabaya.
Izul secara terbuka memberikan ultimatum kepada ribuan jukir di seluruh Surabaya untuk menghentikan setoran retribusi harian kepada Kepala Pelataran (Katar). Aksi mogok setor ini disebut sebagai bentuk perlawanan masif terhadap kebijakan yang dianggap merugikan kesejahteraan pekerja parkir.
“Kami ultimatum semua juru parkir dilarang setor PAD. Dilarang setor retribusi harian parkir melalui Katar (Kepala Pelataran) Dinas Perhubungan. Saya akan memberikan instruksi kepada seluruh jukir yang ada di Kota Surabaya, jangan setor,” tegas Izul. [rma/beq]







5 Komentar
Pemkot Surabaya harus belajar kpd Pemkot Denpasar dlm mengelola parkir. Petugas parkirnya diberi seragam resmi, tidak pernah minta tarip diatas ketentuan, sopan, penampilan baik tidak spt preman. Ayo Dishub jangan kalah sama preman dan tingkatkan kompetensi SDM mu. Masak kelola parkir aja gak mampu. Di sidoarjo juga sama, banyak parkir liar yg dibiarkan.
saya doakan semoga Surabaya tetap kondusif aman dan bermartabat tanpa jukir bartopeng preman
terutama parkir motor yg di jalan raya , mulai dulu di Blauran parkir sampai tikungan , sampai 3 sap
sekarang kanan kiri buat parkir
pemerintah / dishu.b kok takut😇😇
bagus, jangan turuti protes jukir, jika mogok lepaskan saja, banyak yang antri jadi jukir legal