Malang (beritajatim.com) – Kepadatan arus lalu lintas di kawasan Kota Malang membuat Dinas Perhubungan setempat harus melakukan rekayasa lalu lintas. Terbaru kawasan Jalan Buring, Kota Malang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas.
Jalan Buring yang kini diberlakukan satu arah imbas rekayasa di kawasan Kayutangan Heritage akan diberlakukan menjadi 2 arah. Nantinya pengguna jalan dari arah Jalan Brigjend Slamet Riyadi bisa langsung belok kanan ke arah Jalan Buring.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, rekayasa ini untuk mengurangi beban kepadatan arus lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan Heritage. Disisi lain, rekayasa lalu lintas di Jalan Buring berdasarkan rekomendasi dan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.
“Rekayasa ini untuk mengurangi beban kepadatan arus lalu lintas di Jalan Basuki Rachmat (Kawasan Kayutangan Heritage). Dengan demikian, kepadatan lalu lintas di Jalan Brigjend Slamet Riadi, Jalan Bromo dan Jalan Semeru bisa berkurang,” ujar Widjaja, Rabu, 21 Agustus 2024.
Widjaja menuturkan bahwa rencananya uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Buring akan dimulai pada 26 Agustus 2024 mendatang. Saat ini Dishub Kota Malang tengah menggencarkan sosialisasi manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Buring.
“Pemasangan rambu rambu dan banner rekayasa lalin dalam beberapa hari terakhir ini juga sebagai sosialisasi kami. Kami juga sampaikan di radio dan media masa maupun media sosial,” ujar Widjaja.
Widjaja berharap sosialisasi yang mereka lakukan bisa sampai ke masyarakat. Tujuannya agar mereka mengetahui informasi soal rencana rekayasa lalu lintas di Jalan Buring tersebut.
“Tentu setelah sosialisasi, nanti juga akan dilakukan uji coba mulai 26 Agustus dan juga evaluasi evaluasi,” ujar Widjaja. (luc/ian)






