Malang (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang bakal menyiapkan 7 unit bus untuk mudik gratis tahun 2023. “Kapasitas setiap bus sekitar 50 penumpang, kami siapkan 7 unit bus bagi pemudik,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, Sabtu (25/3/2023).
Kata Bambang, pihaknya sudah membuka pendaftaran mudik gratis sejak Sabtu (17/3/2023) lalu hingga 18 April 2023. Mudik gratis itu diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Malang dan sekitarnya yang hendak pulang kampung pada lebaran nanti.
“Tujuan mudik gratis ini khusus untuk jurusan Malang ke Madura meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Juga jalur Malang-Nganjuk, Madiun dan Ngawi,” ujar Bambang.
BACA JUGA:
Pemkot Malang Tidak Bikin Program Mudik Gratis, Tapi Coba Ajukan ke Pemprov
Selain itu, lanjut Bambang, jalur mudik gratis dari Kabupaten Malang meliputi Malang-Probolinggo, Situbondo dan Banyuwangi. Kemudian Malang, Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan. Selanjutnya Malang-Probolinggo, Jember, dan Bondowoso. Serta Malang-Lamongan serta Tuban.
Adapun pendaftaran mudik gratis tidak ada batas ketentuan tanggal penutupan. “Tetapi kalau di tanggal 5 April 2023 nanti semisal kuota sudah terpenuhi, maka dimungkinkan pendaftaran ditutup,” tegas Bambang.
Ia melanjutkan, satu minggu sebelum pemberangkatan akan dikonfirmasi balik untuk memastikan kuota. “Tahun ini ada penambahan dua bus dari sebelumnya. Kalau di tahun 2019 hanya 5 bus, tahun ini ada 7 Bus, ” bebernya.

Artinya, sebanyak 350 orang perjalanan mudik akan dibiayai pemerintah Kabupaten Malang. Bambang menyebut, tahun ini ada penambahan satu jurusan lagi yakni Malang Bojonegoro. “Pada mudik sebelumnya tidak ada jurusan Malang Bojonegoro,” paparnya.
Ia mengatakan ada tambahan satu bus, untuk jurusan Madura. Karena antusias Malang Madura selalu tinggi. “Akhirnya kami fasilitasi 2 bus ke arah sana. Jika nanti antusias tinggi lagi, bisa jadi tahun depan akan kami tambah armada,” tegasnya.
BACA JUGA:
Dishub Kabupaten Malang Buka Layanan Mudik Gratis
Bambang menambahkan, persyaratan mudik gratis, akan berkordinasi dengan beberapa instansi. Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Apakah akan ada persyaratan protokol kesehatan bagi pemudik harus tes polymerase chain reaction (PCR)? Pihaknya belum bisa memastikan.
“Walaupun PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah dicabut, jika ada protokol yang harus dipenuhi kami tidak bisa menolak itu,” pungkasnya. [yog/suf]






