Jember (beritajatim.com) – Dishub Jember melaporkan perusakan portal di Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates ke polisi. Perusakan sudah terjadi lebih dari tiga kali.
“Kami sudah melapor ke polisi, karena kewenangan kami terbatas. Kami harus berkoordinasi dengan kepolisian karena alat-alat kelengkapan fasilitas jalan kami sering ditabrak atau sengaja ditabrak,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya, ditulis Selasa (14/3/2023).
Berdasarkan laporan warga, menurut Agus, perusakan dilakukan oleh pengendara kendaraan yang memuat barang melebihi kelas jalan. Gara-gara perusakan itu, Dishub terpaksa memasang portal berkali-kali sebagaimana perintah Bupati Hendy Siswanto.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dishub-jember”]
Masalah portal ini sempat menarik perhatian PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi meminta pemerintah daerah agar membuat portal permanen di Jalan M. Yamin.
“Masyarakat di sana resah dengan kendaraan-kendaraan (besar) yang masuk. Dulu sempat diprotes. Akhirnya Dinas Perhubungan memasang portal sesuai kelas jalan agar kendaraan besar tidak bisa masuk,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi, Kamis (9/3/2023).
Namun ternyata belakangan ada yang membuka portal tersebut dan diganjal, sehingga kendaraan besar bisa lewat. “Tidak tahu siapa yang mengganjal. Maka itu lebih baik portal itu dipatenkan saja oleh Dinas Perhubungan,” kata Ayub. [wir/kun]






