Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya menjatuhkan sanksi nonaktif atau dirumahkan kepada BAZ (33), oknum pelatih futsal salah satu SD, usai terlibat tindakan kekerasan terhadap BAIM, siswa kelas 5 MI Surabaya. Insiden terjadi saat laga semi final futsal di lapangan SMP Labschool Unesa Surabaya, Minggu (27/4/2025), dan menyebabkan BAIM mengalami retak tulang ekor.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan telah mengambil tindakan tegas dengan memproses langsung kasus tersebut serta memanggil BAZ untuk pemeriksaan dan pemberian sanksi.
“Guru tersebut tidak boleh mengajar sampai proses pemeriksaan selesai dan sanksi ditetapkan. Hari ini, guru tersebut juga kembali kami panggil. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti Inspektorat,” kata Yusuf, Selasa (29/4/2025).
Yusuf menambahkan bahwa pihaknya juga menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada kepolisian. “Orang tua siswa sudah membuat laporan di Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari guru SDN Simolawang, BAZ sudah tidak hadir sejak Senin (28/4). “Kita juga nggak tahu (di mana BAZ). Tapi dari kemarin sudah tidak ada,” kata salah satu guru kepada beritajatim.com.
Insiden bermula saat BAIM dan timnya melakukan selebrasi kemenangan atas SDN Simolawang dengan skor 4-2. BAZ, pelatih tim yang kalah, mendekati dan menarik tubuh BAIM, lalu membantingnya hingga membentur lantai lapangan futsal. Tindakan itu mengakibatkan BAIM mengalami cedera serius.
Orang tua BAIM, Bambang Sri Mahendra, segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrestabes Surabaya pada hari yang sama. [ram/beq]






