Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Disdik Jatim) melarang tegas penahanan ijazah di seluruh SMA/SMK negeri se-Jatim. Targetnya, hingga akhir April 2025, tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah.
Kepala Disdik Jatim, Aries Agung Paewai, menginstruksikan agar ijazah segera diserahkan kepada siswa, mengingat pentingnya dokumen tersebut untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
“Ijazah menjadi hak murid setelah dia menyelesaikan proses pembelajarannya. Jadi, sekolah tidak boleh menahan hak murid. Kami tidak ingin menerima informasi ada penahanan ijazah lagi. Ini sudah bukan jamannya,” ujar Aries, ditulis Selasa (15/4/2025).
Sekolah bahkan diminta untuk proaktif mengantarkan ijazah langsung ke rumah siswa, terutama bagi mereka yang sudah bekerja atau pindah alamat. Proses pengambilan atau pengiriman ijazah ini tidak dipungut biaya tambahan.
Untuk memastikan instruksi ini dijalankan, Dindik Jatim telah meminta 24 cabang dinas untuk melakukan pemantauan di setiap sekolah. Aries menekankan larangan pungutan biaya apapun terkait pengambilan ijazah.
Di Ponorogo-Magetan, Plt Kepala Cabdindik, Adi Suprayitno, telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di wilayahnya. Terungkap, beberapa sekolah menyimpan ijazah dari tahun-tahun sebelumnya.
Tim gabungan dari Cabdin dan sekolah dibentuk untuk memastikan seluruh ijazah diserahkan kepada siswa paling lambat 15 April 2025. Proses penyerahan ijazah wajib didokumentasikan.
“Sekolah memberikan seluruh ijazah tanpa ada iuran atau pembayaran apapun dan diantar ke rumah siswa atau alumni. Terakhir saat penyerahan ijazah harus di dokumentasikan bentuk pertanggungjawaban,” jelas Adi.
Di samping itu, sejumlah SMA/SMK negeri di Jawa Timur telah merespon instruksi ini dengan membuka layanan pengambilan ijazah, beberapa bahkan melakukan jemput bola dengan mengantarkan ijazah langsung ke rumah siswa. Contohnya, SMKN Ihya’ Ulumudin Singorojuh Banyuwangi yang telah mengantarkan ijazah langsung ke rumah siswanya. [ipl/beq]






