Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tindak tegas dugaan adanya kasus pemalakan terhadap pengunjung lokasi wisata.
Hal tersebut dialami oleh rombongan wisatawan asal surabaya di kawasan wisata Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan satu pun praktik yang mencederai citra pariwisata Banyuwangi.
“Begitu informasi kami terima, kami langsung melakukan koordinasi lintas sektor dengan Pokdarwis Bangsring, Kepala Desa, Camat dan Polsek Wongsorejo. Penanganan dilakukan cepat dan terukur,” tegas Taufik, Senin (15/12/2025).
Usai dilakukan intervensi, akhirnya dua oknum terduga pelaku langsung diamankan oleh Polsek Wongsorejo pada malam hari setelah kejadian untuk dimintai keterangan.

Pemkab memastikan bahwa kedua oknum tersebut bukan bagian dari pengelola resmi maupun pelaku pariwisata di Bangsring, melainkan bertindak secara pribadi.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen pelayanan publik, Pemkab Banyuwangi menyatakan siap mengembalikan dana pungutan/pemalakan yang telah diminta kepada bus wisatawan dimaksud, sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada pihak wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Wisatawan adalah tamu kehormatan Banyuwangi. Pemerintah hadir dan bertanggung jawab. Kami pastikan tidak ada wisatawan yang dirugikan,” tegas Taufik.
Setelah pemeriksaan, aparat kepolisian memberikan pembinaan disertai surat pernyataan, dengan peringatan keras bahwa jika kejadian serupa terulang, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ayu/ted)






