Rektor Iwan Taruna mengangkat Direktur Utama PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Didik Prasetiyono, menjadi dosen luar biasa Fakultas Hukum Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Selain itu, Universitas Jember juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT SIER. “Saya berharap melalui kerjasama antara Universitas Jember dengan PT. SIER maka akan ada masukan konkret dari stakeholder, sehingga perguruan tinggi bisa terus berbenah sehingga selalu terhubung dengan dunia kerja,” kata Iwan, sebagaimana dilansir Humas Unej, Selasa (6/12/2022).
Didik akan mengajarkan mata kuliah Hukum Investasi, Hukum Perusahaan, Hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Hukum Industri. Dekan FH Unej Bayu Dwi Anggono mengatakan, pengangkatan Didik menjadi dosen luar biasa dilandasi kompetensi dan pengalamannya, terutama dalam mengelola bisnis di lingkup nasional bahkan internasional.
“Fakultas Hukum menjadi pihak pertama yang menerima manfaat dari penandatanganan kerjasama dengan PT. SIER, dengan pengangkatan Mas Didik Prasetiyono sebagai dosen luar biasa,” kata Bayu.
Saat ini PT. SIER melayani 500 lebih perusahaan, baik di lokasi Surabaya, Sidoarjo bahkan sudah meluaskan sayap ke Pasuruan dalam bentuk PT. Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Iwan mengatakan, PT. SIER dengan lingkup bisnis yang dilayani akan menjadi mitra strategis Universitas Jember dalam pelaksanaan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
“Kami ingin lulusan Universitas Jember siap masuk ke dunia kerja. Kerjasama kali ini juga menjadi gerbang dengan semua fakultas yang ada di Universitas Jember mengingat lingkup kerja PT. SIER yang luas,” kata Iwan yang juga dosen Fakultas Teknologi Pertanian ini. [wir]






