Gresik (beritajatim.com) – Terduga pelaku sodomi terhadap bocah berusia 9 tahun kembali mangkir dipanggil polisi untuk dimintai keterangan di Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Gresik. Dia adalah AH (19). Sejak kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, AH selalu mangkir dari panggilan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih menuturkan, terkait dengan ini pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat undangan sebagai saksi saat tahap penyelidikan. Namun, yang bersangkutan tak kunjung datang. “Sampai saat ini terduga pelaku belum memenuhi panggilan polisi dan kasus ini proses hukumnya terus berjalan,” tuturnya, Minggu (4/12/2022).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menyebut pihaknya sudah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Terduga pelaku sudah tiga kali mangkir dari undangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Setelah naik penyidikan, Selasa (29/11/2022), pihaknya langsung melayangkan surat panggilan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sodomi”]
“Sesuai mekanisme, jika terduga pelaku masih mangkir lagi maka akan dikirim surat panggilan kedua dan ketiga. Kalau tetap tidak datang atau mangkir, maka langkah terakhir kami lakukan penjemputan paksa. AH ini kan sebagai saksi sekaligus terduga pelaku. Kami berharap bisa kooperatif,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi atensi aparat Kepolisian Gresik. Korban AR, pelajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) berusia 9 tahun itu disodomi tetangganya sendiri. Kondisi psikologis korban terganggu. Ditambah lagi sudah enam bulan berlalu, perkembangan kasus yang dilaporkan ke polisi itu masih buram. Keluarga korban menanti keadilan.
Saat kejadian pada 30 April 2022, AR saat itu bersama temannya sedang mancing di pinggir pantai dekat rumah. Kemudian dihampiri oleh terduga pelaku AH (19). Korban diajak ke tempat sepi, terpisah dengan dua temannya. Di sanalah AR mengalami kekerasan seksual. [dny/suf]






