Tuban (beritajatim.com) – Pasangan dukun terduga penipu, SG dan ST, asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, mangkir dari panggilan polisi. Keduanya seharusnya menjalani pemeriksaan di Polres Tuban atas dugaan penipuan hari ini, Rabu (26/4/2023).
Kasus tersebut bermula saat korban bernama Ernawati (38) seorang pengusaha palawija asal Dusun Sarigede, Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban melaporkan ke Polres Tuban. Korban mengaku ditipu pasangan dukun tersebut dan harus kehilangan Rp4,2 miliar lantaran iming-iming usahanya bakal laris.
SG dan ST telah dilaporkan korban pada Rabu (12/4/2023) lalu. Usai mendapat laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban telah mengirim surat panggilan pemeriksaan namun kedua terlapor berhalangan hadir.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, dua terduga pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang menawarkan jasa penglarisan usaha. Atas jasa itu, keduanya mengharuskan korban mengeluarkan uang tidak sedikit dengan dalih untuk membeli perlengkapan.
“Jadi kita sudah periksa saksi terlapor bahwa kami mendapat keterangan motif dari dukun tersebut untuk mengeluarkan sejumlah uang agar mendapatkan keinginan yang diinginkan oleh korban,” ucap Gananta.
Baca Juga:
Minta Penglarisan, Wanita Tuban Kena Tipu Dukun Rp4,2 M
Gananta sapaan akrabnya juga menjelaskan, terkait dengan adanya laporan, diduga kedua dukun akan dijadwalkan panggilan pemeriksaan, sebab panggilan yang pertama berhalangan hadir.
“Sudah kita laksanakan undangan, belum bisa hadir dengan alasan berhalangan, karena terlapor sedang sakit,” kata Gananta.
Sebagai informasi, seperti yang diberitakan sebelumnya, korban bernama Ernawati pada 2017 lalu datang ke pasutri dukun untuk meminta pelarisan. Kemudian, melakukan ritual mandi air kembang dalam satu minggu dua kali selama lima tahun berturut-turut.
“Setelah dimandikan air kembang, saya seperti bertindak di luar kesadaran saya dan saya dimintai uang terus,” ujar Ernawati.
Baca Juga:
Waspada Bahaya Penipuan Berkedok Dukun Pengganda Uang
Ernawati mengaku telah datang beberapa kali ke rumah dukun tersebut untuk meminta kejelasan perihal uang yang telah diberikan, namun sering diusir mentah-mentah dan disuruh melapor ke polisi.
Sehingga, korban segera melaporkan ke Polres Tuban dengan harapan uang yang diberikan ke pelaku dapat dikembalikan.
“Sebanyak Rp4,2 miliar, dimana saat itu dukun merayu saya meminta uang sebanyak Rp500 juta, beberapa minggu kemudian dimintai lagi uang Rp50 juta. Setelah dimandikan air kembang oleh kedua pelaku, setiap satu minggunya saya harus menyetor uang Rp10 juta sampai Rp30 juta,” beber Ernawati. [ayu/beq]






