Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penyelewengan bansos di Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan. Pasalnya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan langsung mendatangi lokasi setelah beberapa hari sempat ramai.
Pihaknya kemudian langsung bergerak untul melakukan investigasi dan penetaan terhadap masyarakat yang menerima bansos. Alhasil pihaknya kemudian mendapatkan beberapa temuan terkait adanya indikasi penyelewengan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa dirugikan. Pertemuan tersebut mengungkap dugaan kuat penyalahgunaan dana bansos yang dilakukan oleh ketua kelompok.
“Kami tidak akan tinggal diam atas laporan masyarakat. Kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya indikasi penyelewengan,” tegas Suwito.
Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa sebanyak 17 KPM di Dusun Cukurguling Kulon I mengaku tidak menerima bantuan secara penuh sesuai haknya. Hal ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan warga penerima manfaat.
Dinsos kemudian membuat beberapa langkah penanganan antara lain meminta seluruh ketua kelompok untuk mengembalikan kartu anggota KPM dan melarang mereka memegang kartu yang bukan haknya. Selain itu, Dinsos juga meminta keterangan dari 26 KPM, termasuk perwakilan dari dusun-dusun lain, untuk memperdalam investigasi dan memastikan tidak ada kasus serupa di wilayah lain.
“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, penyaluran bansos ke depannya dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” tutupnya. [ada/aje]






