Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur melalui program Jatim Social Care (JSC) memfasilitasi pemulangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun berinisial SK, yang mengalami gangguan kejiwaan. SK, seorang perempuan berusia 48 tahun, sebelumnya bekerja selama empat tahun di Malaysia dan dideportasi karena mengalami depresi.
“Pemulangan SK ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial Dinsos Jatim terhadap PMI bermasalah yang kembali ke Tanah Air dalam kondisi khusus,” ujar Kepala Dinsos Jatim, Dra Restu Novi Widiani MM, Rabu (18/6/2025).
Sebelum dipulangkan, SK menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Prof Dr M Ildrem Medan, Sumatera Utara, sejak 25 Maret 2025. Sebelumnya, setelah dideportasi dari Malaysia, SK difasilitasi oleh petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan medis. Di Malaysia, SK sempat ditahan di dua Depot Tahanan Imigrasi (DTI), yakni DTI Langgeng di Negeri Sembilan dan DTI Semenyih di Selangor.
Setelah satu bulan dirawat, kondisi SK dinyatakan membaik dan dinilai layak untuk menjalani proses pemulangan ke Jawa Timur. Pada Sabtu malam (14/6/2025), SK tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya dan langsung dijemput oleh Tim JSC Dinsos Jatim. Tim melakukan asesmen dan verifikasi data guna memastikan kesiapan SK melanjutkan perjalanan ke daerah asal.
SK kemudian difasilitasi untuk menginap sementara di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo yang dikelola Dinsos Jatim. Di sana, ia diberikan kebutuhan dasar seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak.
Proses pemulangan berlanjut keesokan harinya, Minggu (15/6/2025), saat Tim JSC Dinsos Jatim mengantar SK ke Dinas Sosial Kabupaten Madiun. Setibanya di sana, SK disambut oleh pihak keluarga yang telah lama menantikan kepulangannya. Dengan kondisi yang masih terbatas, SK menunjukkan ekspresi haru dan bahagia saat akhirnya bisa kembali ke kampung halaman. [tok/beq]






