Bojonegoro (beritajatim.com) – Buntut adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi juga mengerek harga sejumlah komoditas. Untuk memberi jaminan perlindungan sosial bagi warga miskin yang terdampak kenaikan harga atau inflasi, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro menyiapkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp10,1 miliar.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro Arwan mengatakan, bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin itu merupakan belanja wajib dari transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Bansos ini termasuk juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari BPNT maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.
“Tidak masalah, satu orang bisa menerima dari beberapa bantuan sosial lainnya. Karena pertimbangannya memang penerima ini kelompok rentan,” ujar Arwan, Rabu (5/10/2022).
Penerima bantuan langsung tunai (BLT) ini sekarang prosesnya masih tahap verifikasi. Verifikasi yang dilakukan salah satunya untuk memastikan bahwa calon penerima masih hidup. Sementara, terkait penyalurannya masih menunggu hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas pengesahan Perda P-APBD 2022.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bansos”]
“Verifikasi yang dilakukan ini hanya untuk memastikan apakah penerima masih hidup atau sudah meninggal. Sedangkan untuk penyalurannya nanti langsung ditransfer ke rekening penerima,” jelasnya.
Untuk diketahui, bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat terdampak inflasi sekaligus kenaikan harga BBM subsidi, ini dengan rincian senilai Rp500 ribu untuk 8.475 anak yatim masing-masing disalurkan satu kali. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah tiga kali salur senilai Rp200 ribu diberikan kepada 5.495 penerima.
Kemudian orang yang menderita penyakit kronis sebanyak 1.055 orang senilai Rp500 ribu disalurkan satu kali, penyandang cacat sebanyak 200 orang penyaluran satu kali senilai Rp500 ribu, bansos kepada eks ODGJ sebanyak 39 orang senilai Rp500 ribu satu kali penyaluran. Diberikan kepada anak korban kekerasan sebanyak 17 penerima senilai Rp500 ribu.
Lalu, penyaluran masing-masing satu kali untuk keluarga anak terlantar sebanyak 17 orang sebesar Rp500 ribu, lansia usia 70 tahun ke atas sebanyak 4.068 senilai Rp500 ribu dan diberikan kepada disabilitas produktif sebanyak 40 penerima senilai Rp500 ribu. “Total di Dinsos yang disalurkan ada Rp10,1 miliar, dari sebelumnya Rp8,5 miliar,” pungkasnya.
Untuk diketahui bantuan yang bersumber dari anggaran wajib sebesar 2 persen dari transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) itu total dari Kabupaten Bojonegoro disiapkan sebesar Rp13,2 miliar. Beberapa OPD yang menyalurkan selain Dinsos juga dari Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. [lus/kun]






