Surabaya (beritajatim.com) – Renovasi Puskesmas Ketabang yang mangkrak, usai pihak kontraktor diputus kontrak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada akhir Tahun 2022 lalu bakal dilanjutkan. Bangunan puskesmas yang direncanakan berlantai 3 itu, sudah tersegel sejak Januari 2023 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina menegaskan telah memproses kontraktor yang mengerjakan bangunan puskesmas tersebut. Bahkan kontraktor bernama CV. Hasan Sejati itu akan dimasukkan daftar hitam atau blacklist Pemkot Surabaya. “Proses masih berjalan untuk lelang ulang dan sudah kita ajukan untuk blacklist,” kata Nanik, Selasa (11/7/2023).
Untuk kelanjutan proses pembangunan Puskesmas Ketabang, Nanik menyebut anggaran yang digunakan akan dilakukan penyesuaian. Sebab saat ini, pihaknya sedang melakukan peninjauan kembali dan mengevaluasi lebih lanjut. “Anggarannya menyesuaikan dengan hal penghitungan ini nanti. Kan itu sudah berdiri, kita tinggal meneruskan sisa pekerjaan yang belum selesai, nanti akan kita hitung kembali, hasilnya nanti kita lelang,” jelasnya.
Nilai proyek yang dikeluarkan untuk pengerjaan bangunan puskesmas, Dinkes Surabaya menggelontorkan Rp 6.556.556.550 atau Rp 6,5 miliar untuk CV. Hasan Sejati. Namun, anggaran itu masih digunakan sekitar 37,27 persen dari total atau sekitar Rp 2,4 miliar.
Puskemas Ketabang yang saat ini dipindahkan ke Jalan Sedap Malam, Nanik berharap proses lelang dapat segera dilaksanakan. Sebab, penandatangan kontrak yang dilakukan pada 30 Mei 2022 itu ditargetkan dapat tuntas di akhir Tahun 2023 ini. “Sesegera mungkin akan ada lelang kembali, tapi ini masih review. Karena kita juga terkendala waktu, jangan sampai mepet atau mundur lagi, akhir tahun 2023 juga harus klir nanti,” tegas Nanik.[asg/kun]
BACA JUGA:






