Jember (beritajatim.com) – Kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan adanya kekosongan obat di puskesmas, sehingga pasien harus membeli obat di apotek swasta. Dinas Kesehatan Kabupaten Jember akan menjatuhkan sanksi kepada puskesmas yang alami kekosongan persedian obat-obatan.
Laporan ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Jember Kamiluddin. “Di beberapa puskesmas, berobat gratis. Tapi karena obatnya tidak ada, maka dikasih resep untuk beli di apotek. Ini namanya bukan gratis. Pemeriksaan gratis, obatnya bayar. Kalau puskesmas tidak mampu, ya dirujuklah ke fasilitas kesehatan tingkat kedua, agar tetap dapat layanan gratis,” katanya, Rabu (27/12/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Hendro Soelistijono beralasan, perpindahan status puskesmas menjadi badan layanan umum (BLU) membuat suplai obat dihentikan. “Mereka (psukesmas) harus belanja sendiri. Kemampuan belanja ini tidak disiapkan. Mereka takut membelanjakan, sehingga (penyediaan obat) terlambat,” katanya.
Namun saat ini Hendro percaya sudah tidak ada lagi kekosongan obat di puskesmas. “Keluhan itu terakhir Oktober dan November. Kalau sekarang masih ada keluhan itu, kami jamin mereka akan kami jatuhi sanksi keras,” katanya.
“Kami sudah kuatkan bagaimana pengadaan obat sendiri, dan mereka sudah menyiapkan anggaran,” kata Hendro. Sementara untuk puskesmas dengan kapitasi rendah, Dinkes Jember tetap memberikan bantuan.
Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi membenarkan, kekosongan obat-obatan sempat terjadi saat semua puskesmas beralih status menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). “Banyak kepala puskesmas yang takut pasca diperiksa BPK. Uangnya ada tapi takut menggunakan. Sehingga ada keterlambatan. Waktu itu kami ditelepon soal kelangkaan obat. Tapi alhamdulillah, masalah obat itu sudah dibahas, bulan ini sudah berjalan normal,” katanya. [wir]






