Probolinggo (beritajatim.com) – Destinasi wisata Eco Park di Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, ditutup sementara oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat. Penutupan dilakukan karena pada libur tahun baru, Sabtu (1/1/2021) kemarin, menimbulkan kepadatan pengunjung.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pihaknya terpaksa harus menutup destinasi wisata Eco Park. Alasannya karena pengelola wisata tersebut dinilai gagal menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Protokolnya juga kan harus ada batasan pengunjung, dan ini yang terjadi kemarin (tahun baru) tidak mengikuti aturan, hal ini juga terjadi di momen hari libur sebelumnya, mereka tetap tidak mentaati aturan yang ada,” kata Ugas, Senin (3/1/2021).
Selain itu, menurut Ugas, karena tidak menerapkan batasan pengunjung, sampai arus lalu lintas sekitar destinasi wisata Eco Park macet hingga berjam-jam. Situasi tersebut seketika viral dan banyak warga mempertanyakan tindakan pemerintah terhadap pengelola wisata setempat.
“Artinya mereka melanggar, kan seharusnya ada persentase pengujungnya, ini sampai jalan yang menuju ke Eco Park ini sampai macet, sampai enam jam. Dan kinerja kami sebagai Satgas juga banyak mempertanyakan, sehingga langsung kami tutup sementara,” tegasnya.
Ugas menjelaskan, penutupan destinasi wisata ini bertujuan untuk membuat efek jera kepada pihak pengelola. Sehingga ke depannya pengelola dapat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan dan bisa ditaati oleh pengelola wisata lainnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”probolinggo”]
Ugas masih belum memastikan kapan wisata tersebut akan diperbolehkan kembali beroperasi. Namun dalam masa sanksi penutupan ini, pihaknya akan terus memantau aktivitas yang ada di lokasi wisata tersebut.
“Kalau dilihat dari rasa kemanusiaan, kasihan juga bagi warga yang mata pencahariannya di sana. Tapi apa boleh buat kalau sudah melanggar ya harus ditindak tegas. Untuk penutupannya akan diberlakukan sampai suasana tahun baru ini hilang,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo itu. [tr/but]






