Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) memperkuat literasi digital dan deteksi dini di sekolah menyusul temuan Densus 88 Antiteror Polri terkait paparan ideologi kekerasan ekstrem terhadap anak melalui konten digital.
Langkah ini menyasar seluruh SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan penguatan dilakukan di lingkungan satuan pendidikan untuk mencegah pengaruh konten negatif dan provokatif terhadap karakter serta psikologis peserta didik.
“Kami ingin ada penguatan literasi digital bagi anak-anak di satuan pendidikan agar mereka memahami konten-konten yang bisa merusak karakter, terutama yang sifatnya provokatif,” kata Aries, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, tanpa literasi digital yang kuat, anak mudah terpengaruh konten bermuatan kekerasan yang beredar di ruang digital. Karena itu, Dindik Jatim telah meminta kepala sekolah, guru, dan guru bimbingan konseling melakukan sosialisasi dan pengawasan sejak dini.
Aries menekankan dampak teknologi tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga pada kondisi psikologis siswa. Paparan konten negatif, termasuk perundungan digital, berpotensi memicu perubahan perilaku yang serius.
“Kalau terjadi perundungan, itu akan mempengaruhi psikis mereka. Bisa menyendiri, atau justru melakukan hal-hal negatif yang lebih besar,” ujarnya.
Selain literasi digital, Dindik Jatim juga menugaskan seluruh guru untuk berperan aktif memantau perkembangan siswa. Tidak hanya guru BK, wali kelas dan guru mata pelajaran diminta peka terhadap perubahan sikap peserta didik.
“Semua guru harus bisa memahami muridnya. Kalau ada yang diam, merenung, atau berubah secara psikis, harus segera diantisipasi,” kata Aries.
Langkah ini diperketat setelah munculnya kasus di SMA 72 Jakarta yang menjadi perhatian nasional. Meski hasil analisis Densus 88 telah disampaikan secara resmi, Dindik Jatim memilih meningkatkan kewaspadaan di seluruh wilayah.
“Kita minta deteksi dini secepat mungkin kepada seluruh kepala sekolah di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya mengungkap adanya paparan ideologi kekerasan ekstrem terhadap 70 anak melalui kanal digital berkedok komunitas true crime. Konten tersebut menyebarkan narasi kekerasan dan ekstremisme.
Koordinator Densus 88 Antiteror Polri Mayndra menyebut seluruh anak yang terpapar berusia 11 hingga 18 tahun. Paparan tertinggi ditemukan di DKI Jakarta sebanyak 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, dan Jawa Tengah sembilan anak.
Kasus serupa juga ditemukan di Kalimantan Selatan tiga anak. Sumatera Selatan dan Banten masing-masing dua anak. Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara masing-masing dua anak.
Sementara satu anak teridentifikasi di Lampung, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, dan Sulawesi Tengah. [ipl/ian]






