Blitar (beritajatim.com) – Taman pembatas jalan di jalan Merdeka Kota Blitar yang dibangun pada masa kepemimpinan Wali Kota Samanhudi Anwar, dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kamis (6/7/2023). Pembongkaran bangunan yang berdiri sejak 2015 lalu itu dilakukan untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas yang berada di jantung Kota.
Kepala Dinas PUPR Kota Blitar, Suharyono mengatakan pembongkaran taman pembatas jalan Merdeka itu tidak ada kaitannya dengan politik, namun murni berdasarkan kajian master plan yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menurutnya ada beberapa alasan yang membuat taman yang berada di tengah jalan itu dibongkar.
“Dengan keberadaan taman itukan ruas jalan jadi agak sempit, terus dulu pernah ada pengendara yang menabrak besi yang ada di taman itu langsung meninggal ditempat,” kata Suharyono, Kamis (07/06/23).
Pembongkaran taman pembatas jalan Merdeka ini pun menelan biaya hingga 150 juta rupiah. Selain untuk proses pembongkaran dana tersebut juga akan digunakan pemasangan road barrier.
Nantinya setelah dibongkar, PUPR akan memasang road barrier. Road barrier akan dipasang sebagai pembatas agar pengendara tidak melintas di perempatan.
Road barrier dan rambu jalan akan dipasang karena jalan Merdeka merupakan ruas satu arah. Sehingga dengan begitu diharapkan tidak ada pengendara yang melawan atau menerobos aturan satu arah.
“Perempatan di Jl Merdeka bukan untuk persimpangan. Karena Jl A Yani-Jl Merdeka satu jalur dari timur ke barat. Nanti, kami pasang penunjuk arah,” imbuhnya.
Selain taman pembatas jalan, papan reklame yang melintang di atas jalan Merdeka juga akan dibongkar oleh PUPR Kota Blitar. Hal itu sesuai Peraturan Menteri PUPR, dimana reklame yang melintang di atas jalan sudah tidak diperbolehkan.
Tidak hanya mengganggu pandangan pengendara saat melintas, papan reklame tersebut juga mengganggu pemandangan kota. Menurutnya dengan adanya banyak reklame, Kota Blitar nampak kurang rapi dan bersih.
Meski demikian rencana pembongkaran papan reklame tersebut masih dalam proses. Saat ini PUPR Kota Blitar masih berkomunikasi dengan pemilik papan iklan terkait rencana pembongkaran papan reklame.
“Karena dulu di situ taman, taman itu difungsikan untuk reklame. Makanya, secara bertahap, papan reklame juga disuruh untuk dibongkar. Papan reklame itu bukan milik Pemkot Blitar,” ujarnya.
Disinggung apakah pembongkaran taman pembatas jalan juga untuk persiapan event Blitar Ethnic National (BEN) Carnival II, Suharyono tidak menjawab secara tegas.
“Bisa jadi (untuk persiapan BEN Carnival), karena kalau (peserta) dipisah utara-selatan, kurang bagus saat diambil gambarnya. Kalau pembatasnya road barrier, bisa diambil dulu saat ada event. Kalau event sudah selesai, pembatas dikembalikan lagi,” tutupnya. (owi/kun)
BACA JUGA:






